Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Anggota Indosurya Sebut Provokasi Ganggu Pencairan Dana

Abdillah M Marzuqi
19/2/2021 22:00
Anggota Indosurya Sebut Provokasi Ganggu Pencairan Dana
Ilustrasi(MI/ Andri W)

ANGGOTA KSP Indosurya meyakini pengembalian dana bakal berjalan lancar sesuai yang telah dijanjikan pihak koperasi sesuai dengan perjanjian perdamaian dalam homologasi yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.  

Namun, mereka juga merasa terusik dengan pihak lain yang mencoba mengganggu perjanjian perdamaian/homologasi dengan cara-cara demonstrasi dan penggiringan opini negatif. 

Para anggota menilai upaya-upaya itu menafikan putusan pengadilan, dan  juga jelas mengganggu pengembalian uang berjalan lancar.

Salah satu anggota, Novia yang sudah beberapa tahun menjadi anggota, menyebut jika KSP Indosurya sudah menjalankan komitmennya untuk mengembalikan dana. Sejauh ini, kata dia, proses pengembalian dana juga telah berjalan lancar.

"Saya kebetulan di atas Rp500 juta, nanti tukar bilyet baru pencarian. Teman saya yang di bawah Rp500 juta sudah mulai cair," ujarnya, Jumat (19/2).

Mengenai pihak yang mencoba menggangu proses perdamaian, Novia merasa terganggu. Menurutnya, demonstrasi tersebut bisa menghambat kinerja karyawan KSP Indosurya dalam memproses pengembalian dana nasabah.

"Hentikanlah provokasi begitu-begitu sangat menggangu. Saya harap proses pembayar berjalan lancar jangan ada gangguan. Selama ini proses lancar, mungkin yang demo enggak sabar," kata dia.

Senada dengan Novia, anggota KSP Indosurya Linda mengakui kalau pihak koperasi sudah berkomitmen dalam pengembalian dana.

Linda telah menerima cicilan pengembalian dana sejak September tahun lalu. 

Linda juga menyayangkan dengan adanya pihak yang mencoba ganggu pengembalian dana. Menurut dia, demo tersebut menggangu kerja para pengurus KSP Indosurya. 

"Sangat jelas hal-hal tersebut sangat mengganggu kinerja para pengurus yang mau bekerja maksimal untuk melayani anggota, yang di mana memang jumlah para pengurusnya sudah sangat terbatas," tandasnya.

Dia pun meminta pihak yang mencoba mengganggu untuk belajar menghargai dan mematuhi hasil pengadilan, yang telah membuat keputusan bijaksana.

"Provokasi-provokasi tersebut juga sangat mengganggu jalannya proses kelancaran penyelesaian cicilan. Saya harap tak ada lagi oknum mencoba mengambil keutungan secara sepihak dengan provokasi lainnya," tandasnya 

Pendapat senada disampaikan anggota KSP lainnya, Stevani mengatakan proses pengembalian dana sudah ketok palu di pengadilan. 

Mayoritas anggota KSP setuju dengan perdamaian dan sudah niat baik dari koperasi untuk mengembalikan dana. Dia meyakini, pengurus KSP tetap menjalankan perjanjian dengan baik. "Kita juga ada grup, pantau terus kelanjutannya sampai di mana, terus saya juga dapat kabar kan yang di luar daerah juga sudah pada dapat. Jadi saya yakin kita bisa uang kita kembali," katanya.

Di kesempatan lain, kuasa hukum KSP Indosurya Hendra Widjaya mengatakan jika masalah kasasi yang diajukan pihak anggota yang berkeberatan terhadap homologasi, telah ditolak oleh Mahkamah Agung. 

Hendra mengungkapkan, dirinya telah menerima surat putusan itu pada 27 Januari 2021. 

Surat dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyampaikan pemberitahuan dan penyampaian dan salinan putusan Mahkamah Agung RI No. 1348A/pdt.sus-pailit/2020 jo. No. 66/pdt.sus-pkpu/2020/Pn.niaga.jkt.pst.

"MA telah menolak permohoan kasasi karena sejumlah pertimbangan," katanya.

Oleh karena penetapan pengadilan itu, KSP Indosurya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik