Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK meningkatkan perlindungan kepada pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) RI mendorong penguatan SDM unggul yang memuliakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rangka memperingati bulan K3 Nasional tahun 2021. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk membudayakan K3.
“Selain memuliakan K3, Kemenaker mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas di antaranya melalui perbaikan regulasi ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja,” papar Menaker pada keterangan pers, Rabu (17/2).
Ia juga menambahkan bahwa Kemenaker mendukung peningkatan perlindungan pekerja dengan adanya jaminan sosial, dan penciptaan lapangan kerja atau penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.
Untuk mendukung penguatan budaya K3, Kemenaker memiliki beberapa program dan kebijakan. Menaker menjelaskan Kemenaker bersama dengan stakeholder telah menyusun program K3 Nasional 2021-2025.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja pada semua sektor.
“Program K3 Nasional juga menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi Pendidikan sejak tingkat menengah untuk bekal para pemuda dalam menghadapi dunia kerja,”jelas Ida.
Dengan menanamkan budaya K3 sejak dini, maka dampak yang dihasilkan juga akan sangat besar. Menaker mengatakan bahwa kaum muda harus menjadi motor Gerakan dari budaya K3 di lingkungan kampus, keluarga dan lingkungan kerja kelak.
“Sehingga dapat dicapai 3N, Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran dan Nihil pemeriksaan kecelakaan kerja. Persoalan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengusaha dan perusahaan akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memberikan perhatian dan mendorong K3 dapat dijalankan secara efektif,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenaker menggelar Kegiatan Apel Nasional Mahasiswa dan Kuliah Umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema “Aktualisasi Budaya K3 di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Menjaga Keberlangsungan Perekonomian Nasional” di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/2).
Apel Nasional Mahasiswa dan Kuliah Umum K3 ini merupakan kolaborasi program kegiatan mahasiswa antara Politeknik Ketenagakerjaan, Forum Mahasiswa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FMK3N) serta World Safety Organization (WSO).
Selain itu, bekerja sama pula dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemenaker dalam penyelenggaraan Webinar Nasional K3.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati bulan K3 Nasional tahun 2021 sekaligus mendukung program Pemerintah untuk membudayakan K3.
Kegiatan ini dihadiri WSO Representative Indonesia, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi dan SDM, Plt. Kepala pusat pendidikan dan pelatihan SDM aparatur sekaligus sebagai kepala pusat data dan informasi kementerian ketenagakerjaan, Plt. Direktur Politeknik Ketenagakerjaan serta tamu undangan lainnya.
Selain itu, dihadiri pula oleh praktisi, akademisi bidang K3 serta mahasiswa K3 seluruh Indonesia baik secara langsung maupun secara online melalui platform Zoom dan Youtube. Melalui platform Zoom tercatat peserta dengan jumlah sekitar 2.300 peserta. (RO/OL-09)
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Kerja sama ini adalah wujud kepedulian Taspen Life dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bagi para PPPK yang berjumlah lebih dari 5.000 orang agar memiliki perlindungan dan perencanaan keuangan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved