Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini alokasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 diperkirakan mencapai Rp688,3 triliun. Angka itu kembali naik dari yang disampaikan sebelumnya sekitar Rp627 triliun.
"PEN 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi PEN) 2020 mencapai Rp579,79 triliun, ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan," tuturnya dalam Rapim TNI-Polri secara virtual, Senin (15/2).
Dana itu akan dibagi ke dalam beberapa bidang strategis seperti kesehatan sebesar Rp173 triliun. Uang tersebut diperuntukkan program vaksinasi covid-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.
Lalu bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.
Bidang kedua yakni perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp150 triliun untuk menyokong Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga : Pemerintah Catat Transaksi Pasar Digital UMKM Capai Rp11,4 Triliun
Bidang ketiga ialah dukungan kepada UMKM dan koperasi yang dianggarkan sebesar Rp187 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya.
Lalu penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.
"Agar perekonomian segera pulih, program prioritas diakselerasi untuk membangun kembali infrastruktur, pariwisata, program padat karya dan membangun ketahanan pangan serta membangun konektivitas melalui ICT. Anggarannya mencapai Rp123,8 triliun," jelas Sri Mulyani.
Selanjutnya bidang kelima yakni insentif usaha yang dialokasikan sebesar Rp53,86 triliun. Insentif dunua usaha itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE. (OL-2)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved