Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK: Pertumbuhan Kredit Lebih Marak di 2021

Ihfa Firdausya
06/2/2021 22:20
OJK: Pertumbuhan Kredit Lebih Marak di 2021
Gedung OJK(ANTARA)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pertumbuhan kredit akan lebih marak pada 2021. OJK memperkirakan pertumbuhan kredit ini meningkat pada kisaran 7,5% plus minus 1% year-on-year (yoy).

Menurut Wimboh, angka tersebut tergolong moderat. "Bahkan bisa lebih tinggi. Ini juga ada faktor global yang kita pertimbangkan. Kalau kita lihat mitra dagang kita China sudah mulai recover, pasti permintaan barang-barang dari Indonesia akan besar," ujarnya dalam acara virtual 'Economic Outlook 2021', Sabtu (6/2).

Di samping itu, dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11% plus minus 1% yoy pada 2021. Hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat, dan investasi secara bertahap.

Wimboh mengatakan masih banyak stimulus kebijakan yang akan dilakukan pemerintah pada 2021. "Bank Indonesia juga masih akomodatif kaitannya dengan likuiditas dan kebijakan suku bunganya," kata Wimboh.

"Dan kami rasa kalau kreditnya tumbuh pasti piutang pembiayaannya juga akan tumbuh," imbuhnya.

OJK memperkirakan piutang pembiayaan di tahun 2021 masih akan menunjukkan pertumbuhan positif di kisaran 4% plus minus 1% yoy.

Sementara di sektor pasar modal, kata Wimboh, tahun 2021 menjadi momentum yang bagus. Pasalnya, yield masih akan masih akan lebih murah di 2021. "Bahkan kalau kita lihat SBN yang 1 tahun itu 3%, yang 10 tahun sekitar 6-7%," katanya. Adapun penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 diperkirakan akan meningkat di kisaran Rp150-Rp180 triliun.

OJK sendiri sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19 khususnya di sektor jasa keuangan. Wimboh mencontohkan pihaknya telah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi antara lain dengan kebijakan restrukturisasi kredit.

"Restrukturisasi masih tetap akan kita lakukan, kita perpanjang sampai Maret 2022," katanya.

Hal lain yang dilakukan OJK antara lain menjaga stabilitas pasar keuangan melalui pelarangan short selling, buyback saham tanpa RUPS, asymmetric auto rejection, perubahan trading halt, dan jam bursa.

Adapun dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan, OJK melakukan kebijakan penundaan penerapan standar Basel III, relaksasi batas pelaporan, dan kemudahan lainnya.

Perihal restrukturisasi kredit, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebut stakeholder terkait juga harus memikirkan kebijakan setelah Maret 2022.

"Nantinya setelah Maret 2022 kalau kondisinya belum bisa menjadi kepastian, tentu ini akan jadi masalah, baik untuk sektor riilnya dan juga pihak perbankannya," ungkap Hariyadi.

"Ini nanti akan ada perhatian khusus yang akan kami bicarakan dengan pihak OJK dan juga dengan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya credit crunch ataupun ada permasalahan mengenai restrukturisasi di tahun depan," pungkasnya. (Ifa/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya