Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
UPAYA penguatan Good Corporate Governance (GCG) Pertamina melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan juga check and balances BUMN tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing.
Direktur Institute Soekarno Hatta, Hatta Taliwang di Jakarta, Sabtu (30/1), mengatakan, kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum sangat positif karena kepercayaan publik bisa meningkat apalagi dalam situasi penuh gonjang-ganjing korupsi, seluruh kebijakan dan keputusan Pertamina memiliki payung hukum .
“Semua berujung pada kepercayaan publik. Bahwa Pertamina bekerja dengan baik sesuai koridor hukum dan tupoksi. Melalui kerjasama dengan penegak hukum tentu ada yang menasihati, mengawasi, mengontrol, dan memberi warning supaya kebijakan Pertamina tidak keluar dari jalur hukum. Tentu itu bagus, untuk mengamankan institusi dan keuangan Negara. Yang penting, jangan ada kolusi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepercayaan publik, lanjutnya, kerja sama dengan lembaga penegak hukum juga bisa meningkatkan daya saing BUMN energi tersebut. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
"Pihak luar negeri, termasuk supplier dan industri, juga akan menilai baik, karena Pertamina diawasi, dikontrol, dan dipagari banyak institusi penegak hukum. Jadi, mereka juga akan menilai positif. Dan ini berkaitan dengan kinerja dan tingkat kepercayaan luar negeri," kata dia.
Bahkan, tidak hanya Pertamina. Institusi lain yang juga berhubungan dengan keuangan strategis pada BUMN lain yang jadi sorotan publik, seharusnya juga bekerja sama dengan penegak hukum. “Jadi untuk hal ini, Pertamina bisa menjadi contoh dan teladan,” tambahnya.
Seperti diwartakan, dalam upaya penguatan GCG, Pertamina menggandeng beberapa lembaga penegak hukum. Minggu ini, BUMN tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Pertamina juga berinisiatif untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (Ant/OL-09)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved