Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penguatan Good Corporate Governance (GCG) Pertamina melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan juga check and balances BUMN tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing.
Direktur Institute Soekarno Hatta, Hatta Taliwang di Jakarta, Sabtu (30/1), mengatakan, kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum sangat positif karena kepercayaan publik bisa meningkat apalagi dalam situasi penuh gonjang-ganjing korupsi, seluruh kebijakan dan keputusan Pertamina memiliki payung hukum .
“Semua berujung pada kepercayaan publik. Bahwa Pertamina bekerja dengan baik sesuai koridor hukum dan tupoksi. Melalui kerjasama dengan penegak hukum tentu ada yang menasihati, mengawasi, mengontrol, dan memberi warning supaya kebijakan Pertamina tidak keluar dari jalur hukum. Tentu itu bagus, untuk mengamankan institusi dan keuangan Negara. Yang penting, jangan ada kolusi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepercayaan publik, lanjutnya, kerja sama dengan lembaga penegak hukum juga bisa meningkatkan daya saing BUMN energi tersebut. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
"Pihak luar negeri, termasuk supplier dan industri, juga akan menilai baik, karena Pertamina diawasi, dikontrol, dan dipagari banyak institusi penegak hukum. Jadi, mereka juga akan menilai positif. Dan ini berkaitan dengan kinerja dan tingkat kepercayaan luar negeri," kata dia.
Bahkan, tidak hanya Pertamina. Institusi lain yang juga berhubungan dengan keuangan strategis pada BUMN lain yang jadi sorotan publik, seharusnya juga bekerja sama dengan penegak hukum. “Jadi untuk hal ini, Pertamina bisa menjadi contoh dan teladan,” tambahnya.
Seperti diwartakan, dalam upaya penguatan GCG, Pertamina menggandeng beberapa lembaga penegak hukum. Minggu ini, BUMN tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Pertamina juga berinisiatif untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (Ant/OL-09)
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Budi mengatakan, KPK menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara kepada auditor. KPK berharap hitungan kelar cepat untuk menyelesaikan kasus.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved