Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penguatan Good Corporate Governance (GCG) Pertamina melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan juga check and balances BUMN tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing.
Direktur Institute Soekarno Hatta, Hatta Taliwang di Jakarta, Sabtu (30/1), mengatakan, kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum sangat positif karena kepercayaan publik bisa meningkat apalagi dalam situasi penuh gonjang-ganjing korupsi, seluruh kebijakan dan keputusan Pertamina memiliki payung hukum .
“Semua berujung pada kepercayaan publik. Bahwa Pertamina bekerja dengan baik sesuai koridor hukum dan tupoksi. Melalui kerjasama dengan penegak hukum tentu ada yang menasihati, mengawasi, mengontrol, dan memberi warning supaya kebijakan Pertamina tidak keluar dari jalur hukum. Tentu itu bagus, untuk mengamankan institusi dan keuangan Negara. Yang penting, jangan ada kolusi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepercayaan publik, lanjutnya, kerja sama dengan lembaga penegak hukum juga bisa meningkatkan daya saing BUMN energi tersebut. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
"Pihak luar negeri, termasuk supplier dan industri, juga akan menilai baik, karena Pertamina diawasi, dikontrol, dan dipagari banyak institusi penegak hukum. Jadi, mereka juga akan menilai positif. Dan ini berkaitan dengan kinerja dan tingkat kepercayaan luar negeri," kata dia.
Bahkan, tidak hanya Pertamina. Institusi lain yang juga berhubungan dengan keuangan strategis pada BUMN lain yang jadi sorotan publik, seharusnya juga bekerja sama dengan penegak hukum. “Jadi untuk hal ini, Pertamina bisa menjadi contoh dan teladan,” tambahnya.
Seperti diwartakan, dalam upaya penguatan GCG, Pertamina menggandeng beberapa lembaga penegak hukum. Minggu ini, BUMN tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Pertamina juga berinisiatif untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (Ant/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) meminta kemudahan regulasi pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendapatkan insentif pembebasan cukai etanol
Setelah diproduksi, minyak mentah bagianĀ milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Penggabungan tersebut membentuk Subholding Downstream sebagai bagian dari transformasi bisnis perusahaan.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved