Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENELITI Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina menyebut perlindungan konsumen e-commerce di Tanah Air saat ini masih belum memadai. Ironisnya, hal itu terjadi di saat belanja e-commerce tengah tumbuh pesat saat ini.
“Pertumbuhan akumulasi nilai pembelian melalui platform digital di Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN, setara dengan Vietnam, menurut studi yang dilakukan Google, Temasek, dan Bain,” ujar Siti melalui siaran persnya, kemarin.
Dalam catatannya, transaksi e-commerce di Indonesia meningkat dua kali lipat sejak pandemi covid-19 dimulai pada Maret 2020, yakni sebesar US$32 miliar, atau meningkat 54% dari angka pada 2019.
“Namun, ada beberapa persoalan yang berpotensi menghambat pertumbuhan perdagangan e-commerce di Indonesia,” terang Siti.
Pertama, belum adanya regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen e-commerce.
Penggunaan data pribadi dalam penyedia layanan e-commerce tidak jarang disalahgunakan dan diakses untuk kepentingan di luar transaksi penyedia platform. Dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan perusahaan financial technology (fintech), data konsumen disebarluaskan dan diperjualbelikan tanpa seizin konsumen.
Siti menyatakan RUU tersebut berfungsi mengatur hak dan kewajiban antara penyedia layanan dan konsumen. Hal itu diperuntukkan memperjelas tujuan penggunaan data pribadi dan data apa saja yang boleh diakses penyedia layanan yang berhubungan dengan transaksi tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini RUU masih dalam proses pembahasan yang mengacu kepada daftar inventarisasi masalah.
“Permasalahan selanjutnya adalah awareness di masyarakat dan juga upaya pemerintah yang masih minim. Masyarakat sebagai konsumen belum sepenuhnya paham urgensi dari perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka sebagai konsumen,” terang Siti.
Pengaduan e-commerce
Di kesempatan berbeda, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat, sepanjang 2020 ada 931 pengaduan konsumen. Jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (e-commerce), yakni 396 kasus.
“Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi,” Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, Senin (11/1).
Peningkatan pengaduan konsumen di sektor e-commerce disebabkan beberapa faktor seperti dampak revolusi digital, meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah dengan adanya kebijakan kerja dari rumah, dan semakin gencarnya promosi belanja daring (online) yang ditawarkan beragam lokapasar (marketplace).
Veri menjelaskan ragam pengaduan e-commerce meliputi pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima konsumen, barang rusak, pembatalan sepihak yang dilakukan pelaku usaha, penipuan, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, serta adanya kecurangan pada sistem lokapasar yang merugikan konsumen.
Dari beragam pengaduan tersebut, sektor jasa transportasi ialah yang paling mendominasi. (Try/E-2)
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat di tahun 2024, terdapat setidaknya 144 pengaduan konsumen terhadap e-commerce.
Shopee resmi merilis iklan terbaru kampanye “Lebih Hemat Lebih Cepat” yang tawarkan Garansi Harga Terbaik dan layanan Besok Pasti Sampai.
Sederhanakan alur pemesanan online! Pelajari cara menyusunnya agar pelanggan mudah membeli dan tingkatkan konversi. Tips praktis & contoh lengkap di sini!
Tingkatkan konversi landing page e-commerce Anda! Pelajari strategi efektif menarik perhatian, meyakinkan pembeli, dan optimalkan penjualan sekarang.
Panduan lengkap buat sistem pembayaran online untuk toko e-commerce Anda! Aman, mudah, dan tingkatkan penjualan. Klik & pelajari caranya!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved