Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Meski Aturan Dicabut, Garuda Tetap Batasi Jumlah Penumpang Pesawat

Insi Nantika Jelita
12/1/2021 12:06
Meski Aturan Dicabut, Garuda Tetap Batasi Jumlah Penumpang Pesawat
Garuda Indonesia(MI/Panca Syurkani)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut aturan pembatasan kapasitas maksimal 70% penumpang pesawat hingga 25 Januari. Namun, maskapai Garuda Indonesia tetap memberlakukan jarak antarpenumpang di dalam pesawat.

"Kita support kebijakan itu, tapi Garuda akan tetap eksekusi distancing (jarak) di dalam pesawat. Pembatasan kapasitasnya tidak sampai 70%," jelas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra kepada Media Indonesia, Selasa (12/1).

Irfan menambahkan, bila ada keluarga penumpang pesawat Garuda yang ingin duduk berdekatan, pihaknya akan mengizinkan permintaan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Intinya, kami selalu ikut aturan (pemerintah pusat) karena bagian dari memastikan pengendalian penyebaran covid-19," kata Irfan.

Baca juga: Soal Larangan WNA Masuk, Garuda: Bisa Reschedule dan Refund Tiket

Seperti diketahui, kebijakan yang menghapus pemberlakuan pembatasan kapasitas maksimal 70% penumpang pesawat tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Ya betul (diicabut aturan pembatasan 70%)," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi, Senin (11/1).

Meski demikian, Adita mengimbau kepada maskapai penerbangan agar menyisakan tiga baris kursi kosong yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang memiliki indikasi gejala covid-19.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya