Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Asosiasi Khawatir PSSB Sebabkan Mal Gulung Tikar

Hilda Julaika
12/1/2021 08:31
Asosiasi Khawatir PSSB Sebabkan Mal Gulung Tikar
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Novrian Arbi)

ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai kebijakan pengetatan pembatasan sosial di Pulau Jawa dan Bali akan berdampak pada ekonomi yang terhambat. Salah satunya pada sektor pusat perbelanjaan di Jakarta dan wilayah lain yang diketatkan pembatasannya.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menilai akan ada mal yang harus menutup usaha mereka karena adanya pembatasan sosial yang kembali diperketat ini.

“Pembatasan tentunya akan mengakibatkan terhambatnya kembali perekonomian yang sebenarnya saat ini sudah mulai menghasilkan pergerakan, meskipun masih berlangsung secara bertahap. Terhambatnya kembali pergerakan ekonomi akan menjadikan kondisi usaha pusat perbelanjaan semakin terpuruk. Akan ada potensi pusat perbelanjaan menutup usaha mereka ataupun menjualnya,” kata Alphonzus kepada Media Indonesia, Selasa (12/1).

Baca juga: Kemnaker Kawal Pembatasan Kegiatan Perkantoran

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah serius dalam menerapkan pembatasan ini. Perlu ada penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten. Ini perlu dilakukan agar pengetatan pembatasan ini bisa berjalan dengan efektif.

“Pembatasan harus disertai dengan penegakkan pemberlakuan ataupun penerapaan atas protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten. Jika hal tersebut tidak dilakukan, pembatasan akan menjadi tidak efektif,” ungkapnya.

Ia sangat berharap pemerintah serius dalam menegakkan dan mengawasi protokol kesehatan. Sehingga kebijakan ini tidak menjadi sia-sia. Pasalnya, untuk memberlakukan pengetatan PSBB diperlukan pengorbanan dan ongkos ekonomi yang tidak sedikit.

“Pusat perbelanjaan berharap pemerintah benar-benar serius dalam melakukan penegakan atas pemberlakuan ataupun penerapan protokol kesehatan. Supaya pembatasan tidak menjadi sia-sia padahal sudah mengambil risiko dengan terhambatnya kembali pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Pemerintah kembali memperketat pembatasan sosial di seluruh provinsi di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mengingat semakin memburuknya kondisi kesehatan.

Pembatasan itu dilakukan secara mikro atau tidak diterapkan penuh di satu provinsi. Terkecuali di DKI Jakarta yang seluruh wilayahnya dalam angka penyebaran covid-19 yang tinggi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya