Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) dapat mengangkut 3 juta penumpang di 2021.
Pemerintah berencana mengoptimalkan layanan MRT, LRT, serta KRL sebagai alat transportasi umum utama bagi masyarakat.
Baca juga: Wapres Sebut SDM di Bidang Ekonomi-Keuangan Syariah Belum Memadai
"Kalau sekarang KRL sudah melayani 1 juta penumpang yang akan datang kami targetkan MRT, LRT dan KRL dapat melayani penumpang dua hingga 3 juta orang," kata Budi dalam acara Kaleidoskop 2020: Komitmen Negara Membangun Infrastruktur Konektivitas yang digelar secara virtual, Selasa (29/12).
Ketiga transportasi umum tersebut, diharapkan tidak hanya digunakan secara masif oleh warga Jakarta semata. Budi menegaskan, warga Surabaya, Medan dan lainnya dapat mengandalkan moda transportasi itu dalam beraktivitas.
"Antar moda ini bukan saja ada di Jakarta, tapi juga (dioptimalkan) di Surabaya, di Bandung, dan kota besar lainnya. Masyarakat kita arahkan ke angkutan massa," jelas Menhub.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pembangunan infrastruktur menjadi hal penting dalam kebangkitan ekonomi nasional.
"Pembangunan infrastruktur adalah kunci penting transformasi ekonomi nasional. Kita harus melakukan pembangunan infrastruktur untuk dapat menurunkan biaya logistik," kata Luhut.
Sejumlah proyek infrastruktur yang akan dilanjutkan pada 2021 diantaranya, pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban, Jawa Barat. (OL-6)
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik, dari semula hanya pada 17 Agustus menjadi dua hari, yakni hingga 18 Agustus 2025.
Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.
MoU ini bertujuan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan apakah proyek tersebut dapat dibiayai 100 persen oleh sektor swasta.
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved