Pemanfaatan Transaksi Digital Permudah Pelaku Usaha kala Pandemi

Mediaindonesia.com
18/12/2020 20:43
Pemanfaatan Transaksi Digital Permudah Pelaku Usaha kala Pandemi
Beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen merupakan salah satu bentuk pembaruan para pelaku UMKM.(Dok. Pribadi)

DIREKTUR QuickQRIS Indonesia Rafik Ahmad mengatakan aplikasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan bentuk apresiasi pihaknya terhadap program pemerintah melalui Bank Indonesia yang menerbitkan alat bayar non-tunai QRIS. 

Sebagai informasi, aplikasi mobile QuickQRIS telah diluncurkan oleh PT IDE DEF GHI. QuickQRIS hadir untuk mendukung pertumbuhan transaksi non-tunai melalui pemanfaatan program QRIS dari BI. 

Baca juga: Luhut Ajak Tiongkok Investasi di Danau Tona

"QuickQRIS ini adalah nilai tambah bagi para pedagang atau merchant pengguna QRIS dalam memantau transaksi. Diharapkan cashless society dapat tercapai dengan cepat secara merata di Indonesia" kata Rafik dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Ia menambahkan, QUICKQRIS memudahkan para pedagang, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam menggerakkan roda usaha mereka sehari-hari. Setiap laporan transaksi non-tunai antara kasir dan konsumen dapat terpantau melalui aplikasi mobile tersebut.

"Semua pelaku aneka usaha cukup dengan mengunduh QuickQRIS dari Google PlayStore tanpa ada biaya sama sekali. Lalu hanya menggunakan e-Mail yang yang didaftarkan pada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, para pelaku usaha bisa dengan mudah memantau transaksi dan mengatur pembukuan dengan sangat mudah,” imbuhnya.

Ketika peluncuran QuickQRIS yang digelar melalui video konferensi Kamis (17/12) lalu di Jakarta, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pandemi covid-19 mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi. 

Baca juga: SYL: Pertanian Terbukti Penyangga Ekonomi saat Krisis

"Beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen merupakan salah satu bentuk pembaruan agar para pelaku UMKM ini dapat bertahan di masa pandemi. Mereka kemudian memanfaatkan transaksi digital," kata Teten.

Hadir pula disampaikan Direktur Operasional PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional Gatot Sapto Supriyono. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya