Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) dari termin pertama dan kedua belum 100%. Sebab, terdapat data rekening penerima yang bermasalah.
"Jika dilihat setiap batch realisasinya belum mencapai 100%. Pada termin pertama berdasarkan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah. Sehingga tidak dapat ditransfer dan mengakibatkan retur," jelas Ida dalam diskusi virtual, Rabu (16/12).
Saat ini, penyaluran BSU sudah masuk ke termin kedua. Berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi BSU mencapai 93,94% atau sekitar Rp27,96 triliun.
Baca juga: BSU Tetap Cair Walau Penerima Sudah Meninggal
Adapun pada termin pertama telah tersalur kepada 12,26 juta orang. Capaian itu sekitar 98% dengan nilai Rp14,4 triliun. Termin pertama terbagi dalam lima batch dan satu batch tambahan.
Batch I-IV rata-rata menyalurkan 2,9 juta BSU ke rekening penerima. Kemudian, batch V dan VI masing-masing menyalurkan 562 ribu dan 32 ribu ke rekening penerima. Secara rata-rata, persentase penyaluran setiap batch mencapai 98%.
"Sedangkan pada termin kedua telah tersalurkan kepada 11 juta orang, atau 89% dengan nilai Rp13,2 triliun," imbuh Ida.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Dana Desa Sudah Tersalur Rp47 Triliun
Sama dengan termin pertama, pada termin kedua juga dibagi dalam lima batch dan satu batch tambahan. Pada batch I-IV rata-rata tersalur kepada 2,4 juta pekerja. Adapun batch V terhadap 529 ribu pekerja dan batch IV kepada 37 ribu pekerja. Rata-rata persentase penyaluran setiap batch baru 89%.
Setelah mendapat rekenig yang bermasalah, lanjut Ida, dana subsidi tidak dapat dikirim dan terjadi retur. Data yang bermasalah dikembalikan Kementerian Ketenagakerjaan ke BPJAMSOSTEK untuk diperbaiki.
Begitu data selesai diperbaiki, penyaluran BSU kembali dilanjutkan. "Saya harap teman-teman bersabar, karena jangka waktu penyaluran BSU hingga akhir Desember. Teman-teman pekerja yang belum dapat di termin kedua bersabar. Ini masih dalam proses penyaluran," pungkasnya.(OL-11)
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved