Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OJK Luncurkan Roadmap TPAKD Lima Tahun ke Depan

Despian Nurhidayat
10/12/2020 14:47
OJK Luncurkan Roadmap TPAKD Lima Tahun ke Depan
OJK(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) luncurkan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025 yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan.

"Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergitas berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rakornas TPAKD 2020 secara virtual, Kamis (10/12).

Lebih lanjut, Wimboh menambahkan bahwa Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekertariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

Dalam peta jalan itu memuat lima fokus utama yang dilaksanakan per tahun mulai 2021-2025. Untuk 2021, fokus utamanya adalah akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah di antaranya melalui digitalisasi produk/layanan keuangan.

Wimboh menambahkan sebagian dari program kerja itu sudah dilaksanakan dan akan didorong lebih masif tahun 2021 di antaranya pembukaan rekening tabungan bagi pelajar tingkat SMP dengan mudah, cepat dan berbiaya rendah.

Baca juga : Optimisme Investor Masih Kuat, IHSG Berpotensi Terus Menguat

“Pelaksanaan bisnis matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi covid-19 untuk percepatan pemulihan ekonomi juga merupakan prioritas 2021,” kata Wimboh.

Selanjutnya, pada 2022, akselerasi pemanfaatan digitalisasi produk/layanan keuangan, pada 2023 akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah, kemudian 2024 yakni akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan non-bank (IKNB). Terakhir pada 2025 , fokus utamanya adalah akselerasi pemanfaatan produk/layanan pasar modal.

Perlu diketahui, sejak 2013, indeks inklusi keuangan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan mencapai 59,74% kemudian meningkat menjadi 67,82% dan pada 2019 meningkat menjadi 76,19%.

Sementara itu, tingkat literasi keuangan sejak 2013 mencapai 21,84% kemudian naik menjadi 29,66% pada 2016 dan naik lagi menjadi 38,03% pada 2019.

"TPAKD diharapkan berperan mendorong literasi dan inklusi keuangan di daerah," pungkas Wimboh.

Hingga saat ini, OJK mencatat sudah ada 244 TPAKD yakni TPAKD di 32 Provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya