Gig Economy Berpotensi Menggerus Tenaga Kerja Formal

M. Ilham Al Machmudi
09/12/2020 19:56
Gig Economy Berpotensi Menggerus Tenaga Kerja Formal
Ilustrasi gig workers(Ilustrasi)

PESATNYA kemajuan teknologi berpotensi membuat pekerja dengan kontrak pendek/pekerja lepas atau gig economy lebih besar dibandingkan dengan pekerja formal.

Hal itu ditegaskan peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Alfindra Primaldhi dalam webinar Kebijakan Mitigasi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekonomi Gig Selama Pandemi Covid-19, Rabu (9/12).

"Digital economy ini sejatinya akan terus meningkat dan dengan meningkatnya ekosistem ini daya tarik orang untuk bergabung juga akan terus meningkat. Artinya ke depan bisa jadi gig economy lebih besar dari pekerjaan formal. Artinya pekerja lepas (gig workers) bisa lebih banyak dari pekerja formal," kata Alfindra..

Menurutnya, perlu kebijakan yang mengantisipasi perkembangan tersebut. Regulasi tersebut harus segera di perhatikan terutama di masa pandemi covid-19 atau masa transisi pasca-covid yang menyebabkan banyak terjadi PHK atau pekerja yang dirumahkan.

Baca juga : Rawan Eksploitasi Pekerja Lepas di Masa Pandemi

"Kondisi pandemi ini sangat cepat menunjukkan kekurangan dari kebijakan yang ada sehingga pemerintah tinggal bereaksi dengan cepat," ujar Alfindra.

Selain itu, Alfindra juga menyoroti kekurangan pemerintah terkait dengan belum adanya klasifikasi yang dilakukan pemerintah terkait gig workers.

"Gig economy sulit dibedakan terkait jam kerja apakah part time atau full time. Dari situ saja pemerintah belum meredefinisi ulang terkait pekerjaan," ucap Alfindra.

"Gig workers mampu berpindah-pindah dan berimigrasi dalam ekosistem digital ini. Dari situ lah kita perlu kajian yang komperhensif bagaimana ekosistem digital ini membentuk tipe-tipe pekerja baru," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya