Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

100 Ribu Petugas Dikerahkan untuk Pemutakhiran DTKS

Suryani Wandari Putri Pertiwi
09/12/2020 13:15
100 Ribu Petugas Dikerahkan untuk Pemutakhiran DTKS
Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap tunawisma di GOR Ciracas, Jakarta, Selasa, (29/9/2020)(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEMENTERIAN Sosial mengharapkan dukungan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mewujudkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021. Tahun depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial di DTKS dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.

BPS  telah menyiapkan bahan pelatihan tersebut yang pesertanya terdiri dari 15 orang Master Instruktur Utama, 80 orang Instruktur Nasional, 1.640 Instruktur Daerah, 83.390 orang Enumerator, 16.687 orang Pengawas, dan 8.732 orang Koordinator Kecamatan.

Perluasan cakupan data ini diharapkan dapat mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan sosialisasi pemutakhiran DTKS kepada Kementerian/Lembaga lain dan Pemerintah Daerah, untuk meminta dukungan pelaksanaan pemutakhiran DTKS 2021.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemutakhiran DTKS sudah ditandatangi kedua belah pihak, pada 11 November 2020, oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta (11/11).

Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, untuk keperluan tersebut akan dipersiapkan lebih dari 100.000 petugas. 

"Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa," kata Hartono Laras dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12). 

Kementerian Sosial telah mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis. 

"Jadi dengan PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," tambah Hartono Laras.

baca juga: investor-cermati-progres-distribusi-vaksin-covid-19

Dalam kaitan itu, Kemensos akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Komitmen dan keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII.

Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini. 

"Mulai Oktober lalu dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada Novembe  mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021," kata Sekjen. 

Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya