Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikan (Irjen KKP) Muhammad Yusuf menjelaskan tidak ada yang salah dalam aturan izin eskpor benur.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Seperti kata Pak Luhut (sebelumnya), secara konsep Permen itu enggak ada masalah. Sudah didiskusikan dengan tim pakar. Tapi di pelaksanaan kan ada oknum-oknum yang enggak sesuai dengan ketentuan," tutur Yusuf.
Dia megatakan, oknum-oknum yang menyelewengkan aturan izin ekspor benur di luar kendali kementerian. Karenanya, Yusuf berkukuh aturan izin ekspor tidak menyalahi aturan yang ada.
"Kelakuan itu di luar jangkauan, karena praktik suap itu kan hanya di hati dan pikiran, tidak di naskah (aturan ekspor benur). Tapi kalau ditanya statement saya, secara naskah enggak ada masalah," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, KKP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian sementara ekspor benur atau benih lobster. Hal ini terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi izin ekspor benur pada Rabu (25/11).
Penghentian itu tertuang dalam SE Nomor : B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) pada Kamis (26/11). (OL-14)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Pemerintah mendorong agar lobster dibesarkan terlebih dahulu di dalam negeri hingga mencapai ukuran minimal 50 gram sebelum diekspor.
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved