Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikan (Irjen KKP) Muhammad Yusuf menjelaskan tidak ada yang salah dalam aturan izin eskpor benur.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Seperti kata Pak Luhut (sebelumnya), secara konsep Permen itu enggak ada masalah. Sudah didiskusikan dengan tim pakar. Tapi di pelaksanaan kan ada oknum-oknum yang enggak sesuai dengan ketentuan," tutur Yusuf.
Dia megatakan, oknum-oknum yang menyelewengkan aturan izin ekspor benur di luar kendali kementerian. Karenanya, Yusuf berkukuh aturan izin ekspor tidak menyalahi aturan yang ada.
"Kelakuan itu di luar jangkauan, karena praktik suap itu kan hanya di hati dan pikiran, tidak di naskah (aturan ekspor benur). Tapi kalau ditanya statement saya, secara naskah enggak ada masalah," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, KKP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian sementara ekspor benur atau benih lobster. Hal ini terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi izin ekspor benur pada Rabu (25/11).
Penghentian itu tertuang dalam SE Nomor : B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) pada Kamis (26/11). (OL-14)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved