Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
IZIN ekspor benur atau benih lobster berpeluang diizinkan kembali. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengevaluasi kebijakan tersebut.
Seperti diketahui, kebijakan ekspor benur telah menyeret Edhy Prabowo dalam pusaran dugaan kasus korupsi. Edhy telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP, pascapenahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko (Luhut) kalau memang bagus tetap saja jalan," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Sabtu (28/11).
Jodi menuturkan, Luhut berpesan yang terpenting adalah semua tahapan dan prosedur dalam ekspor benur dipatuhi secara aturan atau dengan kata lain tidak diselewengkan kebijakan tersebut.
"Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya (ekspor benur tidak bermasalah). Kita tunggu saja hasil evaluasi," ujar Jodi.
Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.
Sebelumnya, Luhut menegaskan, eskpor benur tidak bermasalah alias sesuai aturan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut di Jakarta, Jumat (27/11)
Di satu sisi, Luhut menyatakan memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan BBL dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. Tim KKP, katanya, sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster. (R-1)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
SATUAN polisi air Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 16 ribu baby lobster tanpa dokumen. Rencananya, akan dibawa ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved