Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Keran Ekspor Benur Berpeluang Dibuka Kembali

Insi Nantika Jelita
28/11/2020 20:47
Keran Ekspor Benur Berpeluang Dibuka Kembali
Benih lobster(ANTARA)

IZIN ekspor benur atau benih lobster berpeluang diizinkan kembali. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengevaluasi kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, kebijakan ekspor benur telah menyeret Edhy Prabowo dalam pusaran dugaan kasus korupsi. Edhy telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP, pascapenahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko (Luhut) kalau memang bagus tetap saja jalan," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Sabtu (28/11).

Jodi menuturkan, Luhut berpesan yang terpenting adalah semua tahapan dan prosedur dalam ekspor benur dipatuhi secara aturan atau dengan kata lain tidak diselewengkan kebijakan tersebut.

"Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya (ekspor benur tidak bermasalah). Kita tunggu saja hasil evaluasi," ujar Jodi.

Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.

Sebelumnya, Luhut menegaskan, eskpor benur tidak bermasalah alias sesuai aturan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut di Jakarta, Jumat (27/11)

Di satu sisi, Luhut menyatakan memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan BBL dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. Tim KKP, katanya, sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya