Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mendorong kerja sama pemerintah daerah (Pemda) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai amanat dari UU Tapera No 4 Tahun 2016.
"Kami siap untuk membantu, terus mengawal dan mendukung kerja sama antara BP Tapera dengan Pemda untuk membantu mengenai ketersediaan lahan dan mewujudkan pembangunan rumah yang layak huni bagi ASN," kata Safrizal di acara Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia, Selasa.
Ia mengatakan, keberadaan BP Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan, untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah pertama yang layak dan terjangkau bagi Peserta, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, keberadaan dana Tapera merupakan milik peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan kepada 12 asas.
Baca juga : Konsumen Sambut Klaster Supermahal di Navapark BSD City
Masing-masing kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan OJK.
"Salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera," katanya.
Ia menjelaskan, besaran simpanan peserta adalah sebesar 3 persen, yang terdiri dari 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.
"Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta. Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera," kata Eko. (Ant/OL-7)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
Program pembangunan rumah bersubsidi juga membuka peluang pertumbuhan yang signifikan bagi pengembang properti.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Badan Bank Tanah siapkan 120 hektar lahan untuk rumah subsidi Rp150 jutaan di Cianjur hingga Batang. Cek skema Hak Miliknya di sini.
Kawah Anugerah Properti (KAP) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi pada 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
Pemerintah dorong inovasi atasi mismatch pasokan-permintaan perumahan. Ajang BTN Housingpreneur 2025 saring 1.170 peserta, tetapkan 58 pemenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved