Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

ESDM Jamin Aturan Turunan UU Ciptaker Permudah Izin Usaha

Insi Nantika Jelita
23/11/2020 19:15
ESDM Jamin Aturan Turunan UU Ciptaker Permudah Izin Usaha
Ilustrasi aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kalimantan Selatan.(Antara/Prasetyo Utomo)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun dua aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Itu terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), serta RPP Sektor ESDM.

RPP NSPK memiliki beberapa sub sektor. Seperti, pemohon perizinan berusaha, perizinan berusaha, kewajiban, prosedur, pengawasan dan sanksi.

"Intinya, kami ingin perbaiki agar perizinan ini lebih simpel bagi perusahaan," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (23/11).

Baca juga: Akhir Bulan, Masyarakat Bisa Akses 44 Aturan Turunan UU Ciptaker

Dua RPP turunan UU Cipta Kerja mencakup sektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), ketenagalistrikan, serta energi baru, terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).

"Ada izin dalam berusaha meliputi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), izin pengangkutan, IUP untuk penjualan," imbuh Arifin

Kemudian, untuk sektor ketanagalistrikan meliputi penyederhanaan perizinan berusaha, pengendalian kebijakan energi mix nasional dan lingkungan. Pemerintah pusat menetapkan tarif harga listrik untuk konsumen dari pemegang perizinan berusaha, hingga sanksi administratif.

Baca juga: Survei BPS: Peserta Kartu Prakerja Dapat Manfaat Positif

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang diatur lebih lanjut terkait pembebasan kewajiban pembayaran royalti bagi pengusaha tambang batubara.

"Kami sepakati untuk meningkatkan nilai tambah pengolahan batubara dengan pengenaan royalti 0%. Upaya ini agar bahan baku bisa kompetitif. Lalu investasi dilaksanakan dengan baik dan banyak tenaga kerja terserap," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya