Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Jokowi: 2025 Semua Tanah Bersertifikat, Termasuk Tempat Ibadah

Dhika Kusuma Winata
09/11/2020 17:18
Jokowi: 2025 Semua Tanah Bersertifikat, Termasuk Tempat Ibadah
Presiden Joko Widodo(Antar)

PRESIDEN Joko Widodo menargetkan seluruh bidang tanah yang dimiliki masyarakat harus sudah bersertifikat pada 2025.

Pemerintah akan terus mengebut sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Target kita di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat. Tidak ada lagi orang punya tanah tapi tidak punya sertifikat. Termasuk sertifikat untuk tempat ibadah. Masjid, gereja, pura, semuanya sudah harus bersertifikat," ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11),

Dalam kesempatan itu, Jokowi membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang. Penyerahan secara simbolis digelar di Istana Negara yang dihadiri sejumlah masyarakat penerima sertifikat.

Selama lima tahun terakhir, Jokowi sudah membagikan secara langsung 2,4 juta sertifikat tanah di seluruh wilayah. Adapun total keseluruhan yang sudah diserahkan oleh pemerintah sebanyak 18,9 juta sertifikat dengan luas 5,3 juta hektare.

Jokowi mengatakan sebelum adanya percepatan sertifikasi tanah melelalui PTSL, kemampuan pemerintah untuk menerbitkan sertifikat tergolong rendah. Setiap tahun, pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat.

"Di seluruh Tanah Air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta. Karena di 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Sebab itu, imbuhnya, pemerintah mulai 2017 sudah bisa signifikan meningkatkan sertifikasi yakni sebanyak 5,4 juta bidang tanah. Pada 2018, bidang tanah yang disertifikasi sebanyak 9,3 juta dan 2019 sebanyak 11,2 juta. Adapun tahun ini pemerintah merevisi target sertifikasi yakni sebanyak 7 juta bidang tanah lantaran pandemi.

"Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta tapi saya tahu ada pandemi, ada hambatan di lapangan. Saya turunkan targetnya dari 10 juta menjadi 7 juta dan saya yakin ini bisa tercapai," ucapnya.

Presiden menekankan sertifikat yang diberikan kepada masyarakat penting untuk menjamin kepastian hukum hak kepemilikan tanah. Hal itu untuk mencegah adanya konflik agraria antar masyarakat maupun dengan swasta dan pemerintah. Sertifikat yang diberikan juga bisa dimanfaatkan untuk mendapat modal usaha.

"Kalau sudah punya sertifikat, kalau ingin membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan. Tapi sebelum pinjam, saya selalu titip untuk hati-hati dihitung nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, tidak bisa mengembalikan sehingga sertifikatnya malah hilang," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya