Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing (KIA) Malaysia yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil membekuk 2 KIA berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.
“Kami mengonfirmasi penangkapan 2 KIA berbendera Malaysia oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang terjadi di Selat Malaka pada Sabtu (31/10). Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditanggkap,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (2/11).
Lebih lanjut, Haeru menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing berhasil melakukan Penghentian, Pemeriksaan dan Panahanan (Henrikhan) terhadap 2 KIA berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu KM. PKFA. 9595 pada posisi koordinat 03° 13,005' LU- 100° 37,581' BT dan KM. PKFA 7435 pada posisi koordinat 03° 16,008' LU - 100° 34,503' BT.
Bersama kedua kapal tersebut juga diamankan delapan awak kapal yang semuanya merupakan warga negara Indonesia. Saat ini kapal dan seluruh awak telah berada di Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pendahuluan, kami akan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” kata Haeru.
Baca juga : Pemerintah Dukung PLN Terbitkan Green Financing
Kedua KIA ilegal berbendera Malaysia tersebut diduga melakukan pencurian ikan di WPP-NRI 571 Selat Malaka dan disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa modus operandi penggunaan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia semakin marak dilakukan di WPP-NRI 571 Selat Malaka.
Menurut Pung hal tersebut harus menjadi perhatian karena pengusaha Malaysia dituding kerap mengeksploitasi awak kapal tersebut untuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
“Lagi-lagi modus operandinya seperti ini, mereka menggunakan WNI untuk mencuri ikan di wilayah perairan kita. Ini tentu perlu upaya pembenahan bersama,”ujar Pung.
Penangkapan 2 KIA berbendera Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal ikan asing ilegal yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo. Total 78 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII). Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 15 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan. (OL-2)
Meski tujuannya sama—kembali ke akar keluarga—terdapat perbedaan fundamental yang menarik untuk dikaji antara mudik dan balik kampung.
Indonesia dan Malaysia resmi tetapkan Idulfitri pada 21 Maret 2026. Simak perbedaan skema cuti bersama dan jadwal libur panjang di kedua negara.
Mengusung tema Innovative Solutions From Young Generation for a Sustainable Future, para peserta ditantang memberikan solusi nyata berbasis riset terhadap isu-isu global.
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved