Target 10 Besar Ekonomi Dunia, Kemenperin : Teknologi Kuncinya

Insi Nantika Jelita
30/10/2020 17:16
Target 10 Besar Ekonomi Dunia, Kemenperin : Teknologi Kuncinya
Ilustrasi teknologi digital(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Perindustrian mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital. Pasalnya, pemerintah menargetkan masuk 10 negara dengan ekonomi terkuat di 2030.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi menuturkan, penggunaan teknologi modern diharapkan dapat menopang proses produksi dan pemasaran secara lebih efisien.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” kata Dody dalam dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (30/10).

Ia mengatakan, penerapan teknologi khususnya yang berbasis pada industri 4.0, diyakini bisa menghasilkan inovasi produk sesuai kebutuhan konsumen. Langkah ini akan memacu daya saing industri nasional hingga kancah global

"Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” jelas Doddy.

Baca juga : Pemerintah Cari Konsep Kemitraan UMKM yang Fleksibel

Adapun teknologi industri 4.0 yang telah berkembang, antara lain internet of things (IoT), artificial intelligent (AI),  big data, robotic, cloud computing, dan nanotechnology.

“Kami memiliki 23 balai di bawah BPPI yang tersebar di berbagai provinsi, yang bisa menjadi mitra kerja pelaku industri dalam menumbuh kembangkan inovasi produk melalui pemanfaatan teknologi dan hasil litbang,” ungkap Dody..

Guna meningkatkan kapasitas layanan teknis kepada pelaku industri di dalam negeri, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan, M. Nilzam menyampaikan, pihaknya telah membangun sebuah sistem informasi berupa dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, serta fasilitas permohonan pengujian atau standardisasi dan permohonan sertifikasi produk secara online.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi Covid-19,” ujar Nilzam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya