Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kemenperin Sokong Industri Recycle Baterai Kendararaan Listrik

Haryanto
28/10/2020 20:10
Kemenperin Sokong Industri Recycle Baterai Kendararaan Listrik
Stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai di Jakarta.(Dok.MI)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) di unit satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Jawa Tengah, terus mendorong peningkatan nilai tambah terhadap pengolahan limbah melalui peran industri daur ulang (recycle industry). Khususnya pada industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana industri yang menghasilkan substitusi impor akan didorong untuk tumbuh. Untuk itu, Kemenperin telah memetakan sektor-sektor yang perlu dipacu dalam target substitusi impor tersebut, di antaranya industri mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor.

Kepala BPPI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam Webinar bertema "Peluang dan Tantangan Industri Recycling Limbah B3 (Baterai Kendaraan Listrik), menyampaikan pentingnya penerapan kebijakan subtitusi impor pada industri.

"Dampak positif dari substitusi impor di sektor industri antara lain, adanya penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari produk yang dihasilkan sektor industri, serta peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri dengan pendalaman struktur industri, sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain," kata Doddy, kemarin.

Doddy menambahkan strategi pemerintah untuk mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik dalam negeri dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik.

"Diperlukan upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sekaligus upaya untuk substitusi impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium. Hal ini merupakan tantangan bagi akademisi, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa serta asosiasi dalam negeri untuk mewujudkan hal tersebut," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih menyampaikan dukungan pemerintah dalam pengembangan industri recycle di Indonesia. Dengan teknokogi yang tepat, industri recycle ini efisien dan menjadi jawaban untuk memperkuat ekosistem industri dan ekonomi sirkular, termasuk untuk baterai bekas kendaraan bermotor listrik.

"Pemerintah serius dalam mengembangkan industri kendaraan listrik, ada Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Regulasi tersebut mengatur terkait percepatan pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) dalam negeri melalui pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL-BB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup," papar Gati.

Indonesia sangat berpotensi dalam penumbuhan market kendaraan bermotor listrik, namun dalam hal produksi baterai kendaraan listrik terkendala dengan penyediaan sumber lithium. Sebagai salah satu produsen kendaraan listrik di dunia, PT. Hyundai Motor Manufacturing Indonesia melalui Director/External Affairs, Tri Wahono Brotosanjoyo, mengungkapkan solusi dalam penyediaan sumber lithium.

"Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, untuk mengatasi hal tersebut, perlu ada proses recovery lithium dari recycle baterai bekas. Dengan inovasi tersebut nantinya Indonesia dapat memiliki cadangan lithium meski tidak terdapat tambang lithium dari alam. Upaya ini juga merupakan salah bentuk circular economy di bidang energi, khususnya pada kendaraan bermotor listrik," ungkapnya.

Saat ini sudah terdapat perusahaan recycle baterai yaitu PT. Indonesia Puqing Recycling Technology. Melalui General Manager, Li Liang, menyampaikan pihaknya telah memiliki teknologi recycle baterai kendaraan listrik. Perusahaan ini telah mendirikan pabrik di Morowali, Sulawesi Tengah, dan siap menerapkan teknologi yang dimiliki untuk memproduksi baterai melalui proses recycle dari baterai bekas. Meskipun saat ini untuk menjalankan produksi masih terkendala dengan perijinan, mengingat baterai bekas tergolong ke dalam limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Terkait masalah limbah B3 ini, Kepala BBTPPI, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengelolaan limbah baterai untk menyongsong era kendaraan listrik.

"BBTPPI memiliki kompetensi dalam teknologi pencegahan pencemaran industri. Namun tetap diperlukan kolaborasi dengan para stakeholder industri," pungkasnya. Jika masalah daur ulang litium ini terselesaikan, maka daur ulang baterai bekas dari penggunaan kendaraan bermotor listrik secara massal di tahun- tahun mendatang dapat teratasi. (OL-13)

Baca Juga: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Butuh Solusi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya