Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH akan menyesuaikan kembali tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya untuk mendorong keberlanjutan program mandatori biodiesel B30. Penyesuaian tarif itu akan berlaku mulai 1 November 2020.
Namun, besaran tarif itu belum dipublikasikan lantaran menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
"Program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal US$600 per ton untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari siaran pers, Rabu (28/10).
Baca juga: Aturan Tarif Energi Terbarukan akan Diterbitkan
"Selain itu juga untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan nonmigas yang sekitar 12%-nya berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya," sambungnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan mengalokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180 ribu hektare (ha) lahan di 2021.
"Target luasan lahan tersebut diikuti kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30 juta per ha atau naik Rp5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp25 juta per ha," terang Airlangga. (OL-1)
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. UangĀ itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved