Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut produk hasil perikanan budidaya aman dari kandungan residu. Hal tersebut, berdasarkan hasil evaluasi pengujian residu produk selama lima tahun terakhir dari berbagai daerah sentral produksi.
"Hasil monitoring residu selama lima tahun terakhir menyimpulkan bahwa produk budidaya perikanan aman. Ini saya kira angin segar untuk daya saing produk kita di perdagangan internasional," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangan pers, Sabtu (17/10).
Slamet menekankan pentingnya pengendalian residu sebagai instrumen dalam memastikan keamanan produk perikanan budidaya bebas kandungan residu dan kontaminan harus dilaksanakan secara konsisten. Hal itu sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Ia mencontohkan, Uni Eropa merupakan negara yang menerapkan persyaratan mutu ikan dan produk perikanan yang sangat ketat. Persyaratan tersebut, sebut Slamet, harus dipenuhi oleh eksportir terhadap semua produk perikanan yang dipasarkan. Bahkan peraturan pun yang ada di negara produsen dalam hal ini Indonesia harus in line dengan peraturan Uni Eropa
"Jadi, pengendalian residu adalah salah satu aspek penting dari penerapan jaminan mutu produk perikanan budidaya. Oleh karena itu, implementasinya selalu menjadi objek audit tim inspeksi Uni Eropa atau pun negara lainnya," jelas Slamet.
Ia menyatakan bahwa hasil evaluasi monitoring residu di berbagai daerah telah memperkuat preferensi konsumen dan bisa mendorong keberterimaan produk hasil perikanan budidaya khususnya untuk ekspor.
baca juga: Empat Bendungan Baru Ditargetkan Rampung Desember 2020
Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, Tinggal Hermawan menambahkan implementasi program pengendalian residu lima tahun terakhir telah menunjukkan perbaikan yang signifikan pada produk budidaya. Menurutnya, berdasarkan data hasil monitoring yang KKP lakukan di berbagai sentral produksi di Indonesia, menunjukkan adanya penurunan jumlah sampel mengandung residu atau ketidaksesuaian (non compliance) yang signifikan dari seluruh sampel yang di ambil yang diujikan.
"Kisaran hasil ketidaksesuaian sampel pada periode dari tahun 2015 hingga 2019, tercatat hanya berkisar antara 0%-0,08% sampel, sehingga bisa dikatakan untuk hasil yang sesuai atau bebas residu telah mencapai 99-100%. Data tersebut membuktikan bahwa produk perikanan budidaya aman untuk dikonsumsi," pungkas Hermawan. (OL-3)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved