Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Negara G-20 menyepakati perpanjangan implementasi program penundaan pembayaran kewajiban utang bagi negara-negara miskin (low income countries) melalui debt service suspension initiative (DSSI) hingga akhir Juni 2021. Tujuannya ialah membantu negara-negara miskin dalam merespons pandemi covid-19.
Perpanjangan itu berpotensi dilanjutkan lagi dalam pertemuan IMF-WB Spring Meeting 2021 mendatang. G-20 akan membahas opsi perpanjangan DSSI untuk enam bulan berikutnya (hingga Desember 2021) apabila perkembangan situasi perekonomian dan keuangan dunia masih membutuhkan fasilitas DSSI.
Dengan mengutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, kemarin, negara-negara G-20 disebut menyadari adanya keperluan perlakuan utang di luar fasilitas DSSI secara kasus per kasus. Untuk itu G-20 menyetujui prinsip-prinsip common framework for debt treatments beyond the DSSI sebagai upaya untuk mengatasi risiko kerentanan utang negara-negara miskin.
G-20 juga mendorong langkah-langkah kolektif bank pembangunan multilateral dalam melanjutkan dan meningkatkan dukungan mereka kepada negara-negara miskin, dengan tetap menjaga credit rating serta kemampuan bank pembangunan multilateral dalam mendapatkan funding berbiaya rendah.
G-20 turut berkomitmen melanjutkan kerja sama bidang perpajakan guna mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern. G-20 menyambut baik Laporan mengenai blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 yang telah disetujui untuk disampaikan kepada publik oleh G-20/OECD Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Blueprint ini dipandang sebagai basis yang kuat untuk melanjutkan pembahasan atas isu-isu yang masih tersisa, dan diharapkan kesepakatan global akan dapat dicapai pada pertengahan tahun depan.
"Indonesia menyambut baik blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 sebagai fondasi untuk mencapai konsensus global. Penerimaan perpajakan sangat penting bagi semua negara. Oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya-upaya untuk mencapai konsensus global yang efisien, sederhana, setara, dan transparan, yang dapat meminimalisasi distorsi akibat kesenjangan antara perkembangan/transformasi teknologi dengan rezim perpajakan saat ini," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Mir/E-3)
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
AMERIKA Serikat (AS) menjadi penerima terbesar aktivitas kredit resmi Tiongkok di seluruh dunia, demikian menurut sebuah studi baru yang menelusuri arus pembiayaan Beijing.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Prabowo meminta semua pihak ambil andil dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada publik dengan baik.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved