Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pembayaran Kewajiban Utang Kembali Ditunda

(Mir/E-3)
17/10/2020 04:30
Pembayaran Kewajiban Utang Kembali Ditunda
Presiden Joko Widodo (kiri depan) berfoto bersama para pemimpin negara-negara peserta KTT G20 di Osaka Jepang, Jumat (28/06/2019)(ANTARA/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Pool/pd )

Negara G-20 menyepakati perpanjangan implementasi program penundaan pembayaran kewajiban utang bagi negara-negara miskin (low income countries) melalui debt service suspension initiative (DSSI) hingga akhir Juni 2021. Tujuannya ialah membantu negara-negara miskin dalam merespons pandemi covid-19.

Perpanjangan itu berpotensi dilanjutkan lagi dalam pertemuan IMF-WB Spring Meeting 2021 mendatang. G-20 akan membahas opsi perpanjangan DSSI untuk enam bulan berikutnya (hingga Desember 2021) apabila perkembangan situasi perekonomian dan keuangan dunia masih membutuhkan fasilitas DSSI.

Dengan mengutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, kemarin, negara-negara G-20 disebut menyadari adanya keperluan perlakuan utang di luar fasilitas DSSI secara kasus per kasus. Untuk itu G-20 menyetujui prinsip-prinsip common framework for debt treatments beyond the DSSI sebagai upaya untuk mengatasi risiko kerentanan utang negara-negara miskin.

G-20 juga mendorong langkah-langkah kolektif bank pembangunan multilateral dalam melanjutkan dan meningkatkan dukungan mereka kepada negara-negara miskin, dengan tetap menjaga credit rating serta kemampuan bank pembangunan multilateral dalam mendapatkan funding berbiaya rendah.

G-20 turut berkomitmen melanjutkan kerja sama bidang perpajakan guna mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern. G-20 menyambut baik Laporan mengenai blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 yang telah disetujui untuk disampaikan kepada publik oleh G-20/OECD Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Blueprint ini dipandang sebagai basis yang kuat untuk melanjutkan pembahasan atas isu-isu yang masih tersisa, dan diharapkan kesepakatan global akan dapat dicapai pada pertengahan tahun depan.

"Indonesia menyambut baik blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 sebagai fondasi untuk mencapai konsensus global. Penerimaan perpajakan sangat penting bagi semua negara. Oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya-upaya untuk mencapai konsensus global yang efisien, sederhana, setara, dan transparan, yang dapat meminimalisasi distorsi akibat kesenjangan antara perkembangan/transformasi teknologi dengan rezim perpajakan saat ini," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Mir/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya