Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menaker : 11,9 Juta Pegawai Telah Terima Subsidi Upah

Insi Nantika Jelita
14/10/2020 00:43
Menaker : 11,9 Juta Pegawai Telah Terima Subsidi Upah
Pekerja memadati Stasiun Tanah Abang saat jam pulang kerja(MI/Andri Widiyanto)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37%. Jumlah itu dari golongan pertama hingga tahap kelima.

"Hingga 12 Oktober 2020, subsidi upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida melalui keterangan pers, Jakarta, Selasa (13/10).

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Ia menerangkan, penambahan itu disebakan oleh data pekerja yang sebelumnya dinyatakan tidak valid. Sehingga, secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

Baca juga : Penyusunan RPP UU Ciptaker, Menaker Janji Libatkan Banyak Pihak

"Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tutur Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen), dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Ida menjelaskan, BSU disalurkan melalui dua termin atau tahapan pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan akhir bulan ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya