Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan mendorong industri manufaktur di dalam negeri.
"Sangat penting agar prouduktivitas kita mempunyai daya saing dan lebih kuat. Secara langsung (UU Ciptaker) memberikan manfaat bagi industri manufaktur," ujar Agus dalam Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja secara virtual, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurutnya, jika sektor industri manufaktur memiliki daya saing yang kuat, bisa mendukung sektor ketenagakerjaan. Agus menerangkan, ada 16 pasal dalam UU Ciptaker yang berkaitan dengan industri.
"Jika sektor tenaga kerja baik tentu akan mendukung industri manufaktur, dan sebaliknya kalau industri manufaktur baik dia juga akan mendukung sektor tenaga kerja," tutur Agus.
Baca juga : KKP : Omnibus Law Bakal Untungkan Nelayan
Kemenperin bakal menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk menjabarkan detail UU tersebut. Agus menyebut, RPP tersebut mencakup lima hal. Pertama soal kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan menjamin investasi.
"Agar investasi dan proses produksi bisa berjalan dengan baik. Cakupan yang kedua ialah pembinaan dan pengawasan lembaga penilaian kesuaian. Lalu industri strategis," ujar Agus.
Cakupan keempat, lanjutnya, membangun peran serta masyarakat dalam pembangunan industri dan tata cara pengawasan dan pengendalian usaha industri.
Selain itu, Agus mengatakan, UU Ciptaker juga mendorong bisnis bagi Industri Kecil Menengah (IKM), bisnis makro seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. (OL-7)
Pengamat Nilai Indonesia akan Mengutamakan Market BRICS Dibanding AS
OTOMASI industri di Indonesia belakangan ini semakin berkembang seiring dengan kebutuhan berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Data resmi menunjukkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan peralatan berat masih jadi perhatian serius.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan industri atas alat berat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved