Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAIKAN harga rokok yang dipicu oleh rencana pemerintah untuk menaikkan cukai industri hasil tembakau (IHT) serta harga jual eceran rokok tidak menjamin penurunan prevalensi merokok.
“Satu bukti penelitian, 43% jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain, sedangkan sebanyak 57% tidak beralih produk rokok sehingga harga yang berubah tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini,” ujar Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar, di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Sulami mengatakan industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan akibat kenaikan cukai, kenaikan HJE, rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, hingga rencana ekstensifi kasi cukai, terlebih kondisi perekonomian saat ini sedang sulit karena pandemi covid-19.
“Jangan sampai pemerintah mengambinghitamkan industri rokok karena hal ini. Industri rokok ialah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata, tetapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah,” kata Sulami.
Lebih lanjut Sulami mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menekan prevalensi atau kebiasaan merokok, terutama pada anak di Tanah Air yang semakin meningkat.
“Kami mendukung pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok anak. Kami pun dari industri rokok sebenarnya juga tidak menghendaki adanya kenaikan prevalensi merokok anak karena kita sudah mengikuti peraturan pemerintah,” ujar Sulami dalam pernyataannya di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi merokok pada anak dan remaja meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Angka itu jauh dari target RPJMN 2015-2019 yang menargetkan perokok anak turun hingga 5,4% pada 2019.
Menurut Sulami, faktor dominan penyebab rokok usia dini disebabkan ada anggota keluarga yang juga merokok, pendidikan, lingkungan sosial, teman sekolah dan kondisi psikologis, dan faktor lainnya.
Ia menuturkan upaya edukasi dan sosialisasi tentang pengaruh merokok di usia dini merupakan tanggung jawab berbagai pihak. (Ant/E-3)
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved