Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

OJK : Fintech Lending Bisa Dilibatkan Salurkan PEN

Despian Nurhidayat
01/10/2020 01:15
OJK : Fintech Lending Bisa Dilibatkan Salurkan PEN
Ilustrasi bisnis fintech(Ilustrasi)

DIREKTUR Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengatakan bahwa OJK telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait penyaluran dana PEN melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending.

"Kami mempunyai kriteria fintech lending apa yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang akan menyalurkan PEN," ungkapnya dalam acara musyawarah nasional Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (Munas AFPI) secara daring, Rabu (30/9).

Meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK, Tris menegaskan pihaknya juga selektif dalam pemilihan fintech lending ini. Pasalnya berdasarkan data statistik pengawasan OJK, fintech lending yang berkontribusi secara optimal atau dari seluruh penyaluran saat ini baru mencapai 20% yang menguasai pangsa pasar, sisanya memiliki kontribusi yang masih sangat terbatas.

"Kemudian kami juga ada status pendaftaran dan perizinan untuk penyaluran PEN. Karena ini adalah dana dari pemerintah, kami selektif memilih beberapa platform dengan kriteria yang sudah kita tetapkan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Tris.

Baca juga : Asosiasi Fintech akan bentuk Gugus Tugas Antisipasi Wanprestasi

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan follow up terkait kolaborasi antara AFPI dengan beberapa kementerian sektoral, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kemendes PDTT, KKP dan lainnya.

"Agar entitas yang telah memiliki kriteria yang disebutkan Pak Tris tadi bisa kita jodohkan untuk segera terjadi kolaborasi. Sehingga fintech lending dengan kekuatan digitalnya yang cepat, kemudian transparan dan masif, bisa berperan dalam PEN," kata Kuseryansyah.

Dia pun menambahkan bahwa sebenarnya kerja sama penyaluran PEN juga sudah dilakukan antara Bank Himbara dengan platform fintech, salah satunya adalah dengan Investree, dan dalam pilot project dengan tiga platform produktif yang lain.

"Semoga juga segera bisa kita tingkatkan perluasan skala nya nanti dengan arahan dan guidance dari OJK," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik