Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenperin Evaluasi Kebijakan Penyelamatan Industri Nasional

Insi Nantika Jelita
25/9/2020 14:53
Kemenperin Evaluasi Kebijakan Penyelamatan Industri Nasional
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Perindustrian akan mengevaluasi sejumlah kebijakan untuk menyelamatkan industri nasional. Pandemi Covid-19 dianggap membawa dampak yang signifikan bagi aktivitas industri manufaktur di Indonesia.

“Ini momentum untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dalam negeri sehingga efektif mendorong ketahanan dan pertumbuhan industri nasional,” kata Plt. Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Yan Sibarang Tandiele di Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Yan, terdapat beberapa instrumen yang dapat diimplementasikan dalam upaya pengamanan dan penyelamatan industri nasional yang terdampak oleh lonjakan impor di tengah pandemi. Di antaranya adalah melalui tindakan trade remedies berupa penerapan safeguards dan anti dumping.

“Kebijakan-kebijakan tersebut diperbolehkan dan telah sesuai dengan aturan WTO, mengingat tarif bea masuk umum (MFN) tidak lagi efektif untuk menjadi instrumen pengamanan industri karena Indonesia telah terlibat aktif dalam berbagai kerja sama free trade,” ungkap Yan.

Baca juga : Kemendag Blokir 89 Situs Pialang Berjangka Tak Berizin

Ia menambahkan, dalam kondisi pandemi, sektor industri diharapkan bisa merebut peluang untuk memperkuat struktur manufaktur dan mewujudkan kemandirian industri nasional.

“Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait terus menjalin sinergi untuk mendorong ketahanan industri nasional,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Dirjen KPAII Kemenperin Dody Widodo. Pihaknya melakukan diskusi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan demi mencari jalan keluar terhadap berbagai kendala yang dialami pelaku industri nasional saat menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Misalnya, kami melaksanakan kegiatan webinar dengan pelaku dan asosiasi industri untuk menampung usulan-usulan yang dapat dijadikan bahan kebijakan selanjutnnya, baik itu kebijakan insentif fiskal atau nonfiskal, termasuk juga perbaikan atauran-aturan yang telah berjalan,” paparnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya