Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian akan mengevaluasi sejumlah kebijakan untuk menyelamatkan industri nasional. Pandemi Covid-19 dianggap membawa dampak yang signifikan bagi aktivitas industri manufaktur di Indonesia.
“Ini momentum untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dalam negeri sehingga efektif mendorong ketahanan dan pertumbuhan industri nasional,” kata Plt. Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Yan Sibarang Tandiele di Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut Yan, terdapat beberapa instrumen yang dapat diimplementasikan dalam upaya pengamanan dan penyelamatan industri nasional yang terdampak oleh lonjakan impor di tengah pandemi. Di antaranya adalah melalui tindakan trade remedies berupa penerapan safeguards dan anti dumping.
“Kebijakan-kebijakan tersebut diperbolehkan dan telah sesuai dengan aturan WTO, mengingat tarif bea masuk umum (MFN) tidak lagi efektif untuk menjadi instrumen pengamanan industri karena Indonesia telah terlibat aktif dalam berbagai kerja sama free trade,” ungkap Yan.
Baca juga : Kemendag Blokir 89 Situs Pialang Berjangka Tak Berizin
Ia menambahkan, dalam kondisi pandemi, sektor industri diharapkan bisa merebut peluang untuk memperkuat struktur manufaktur dan mewujudkan kemandirian industri nasional.
“Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait terus menjalin sinergi untuk mendorong ketahanan industri nasional,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Dirjen KPAII Kemenperin Dody Widodo. Pihaknya melakukan diskusi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan demi mencari jalan keluar terhadap berbagai kendala yang dialami pelaku industri nasional saat menghadapi dampak pandemi Covid-19.
“Misalnya, kami melaksanakan kegiatan webinar dengan pelaku dan asosiasi industri untuk menampung usulan-usulan yang dapat dijadikan bahan kebijakan selanjutnnya, baik itu kebijakan insentif fiskal atau nonfiskal, termasuk juga perbaikan atauran-aturan yang telah berjalan,” paparnya. (OL-2)
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Guna mencetak SDM industri yang kompeten, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin adalah penyelenggaraan Pelatihan Industrial-Based Curriculum (IBC).
Program ini merupakan peta jalan strategis untuk mengimplementasikan revolusi industri keempat di Indonesia.
FCU terlibat langsung dalam proses pengembangan bisnis para partner, mulai dari perumusan strategi, positioning merek, hingga kesiapan menghadapi klien berskala besar.
BEAST 2025 mempertemukan perusahaan kreatif lokal dengan perusahaan internasional guna membuka potensi kerja sama bisnis dan kolaborasi studio lintas negara.
Kemenekraf memperkuat jejaring industri kreatif Indonesia ke pasar global melalui JAFF Market 2025. Acara ini menghadirkan 10 IP unggulan serta membuka peluang investasi
Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menyoroti potensi besar generasi muda Tanah Datar yang tampil memukau dalam rangkaian acara tersebut.
Dengan mengusung tema 'Feel The Art, Hold The Expression, and Live The Creation, Foom dan Never Too Lavish juga memperkenalkan kolaborasi produk edisi khusus, Lavish Silver.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved