Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kementrian ATR Berhasil Daftarkan 24 Juta Bidang Tanah

Insi Nantika Jelita
25/9/2020 00:35
Kementrian ATR Berhasil Daftarkan 24 Juta Bidang Tanah
Warga Serang mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL(Antara/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan lebih dari 24 juta bidang tanah. Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2020, Jakarta, Kamis (24/9).

"Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 24 juta terdaftar. Itu melebihi separuh produk selama 56 tahun sejak UUPA lahir (44 Juta bidang). Diharapkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah didaftar," jelas Sofyan dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/9).

Selain PTSL, Kementerian ATR bakal berfokus pada pelaksanaan Reforma Agraria. Sofyan juga mengatakan bahwa program ini terus dipantau oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden juga mengamanatkan agar mempercepat pergerakan ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Sofyan.

Baca juga : Ini Bentuk Insentif Bagi Investor di Kawasan Ekonomi Khusus

"Saat ini pembangunan infrastruktur terus berjalan. Pengadaan tanah yang kita lakukan sudah bagus. Hasil dari pengadaan tanah yang kita lakukan sudah banyak terlihat mulai dari jalan tol, waduk, kawasan ekonomi eksklusif serta pelabuhan," ujar Menteri ATR.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar semua pelayanan publik dapat mengandalkan teknologi. Hal ini diwujudkan melalui pemberlakuan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020.

"Di tata ruang, kita punya Gistaru dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Online Single Submission (OSS). Layanan peta digital RDTR pada OSS ini sudah mendapat praktik baik peta digital dari KPK," ujar Sofyan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik