Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Resesi Bisa Dihindari Jika Peran Koperasi Dioptimalkan

Mediaindonesia.com
24/9/2020 14:00
Resesi Bisa Dihindari Jika Peran Koperasi Dioptimalkan
Frans Meroga Panggabean, Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO)(Istimewa)

PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan mengalami minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen, sehingga Indonesia akan alami resesi pada kuartal III-2020. Hal tersebut bisa dihindari jika peran sentral koperasi diberikan.

"Pemerintah harus benar-benar menunjukkan komitmen yang kongkrit, bahwa yang harus diperhatikan adalah ekonomi kerakyatan dalam hal ini di sektor riil, terdiri dari pelaku UMKM, pekerja informal dan juga koperasi. Kenapa? Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan fakta bahwa 60% komponen PDB adalah konsumsi masyarakat, berarti tetap terjaganya daya beli masyarakat adalah prioritas utama," ungkap Frans Meroga Panggabean, Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO) dalam keterangannya, Kamis (24/9)

ASKOPINDO menilai bahwa upaya pemerintah dalam penanggulangan pemulihan perekonomian nasional  sebenarnya sudah tepat. Tapi yang menjadi sorotan saat ini adalah kurang maksimal dana serapan program pemulihannya yang terealisasi. Frans melihat hal ini disebabkan karena pemerintah selama ini dalam eksekusi program pemulihan ekonomi nasional terlalu banking minded.

"Padahal kita mengetahui bagaimana kontribusi perbankan dalam inklusi keuangan nasional menurut kajian LIPI hanya maksimal 39%, apalagi diperkuat dengan riset yang dilakukan oleh Bank Dunia mengatakan bahwa 70% masyarakat Indonesia mendapatkan akses keuangan untuk pertama kalinya itu dari koperasi dan bahkan dikuatkan lagi bahwa 87% dari mereka pada akhirnya hanya dilayani oleh koperasi," jelas Frans.

Sedikitnya ada tiga program pemulihan ekonomi nasional yang patut disoroti mengenai keefektifitasan penyalurannya.

Pertama, program penempatan dana pada perbankan dengan total alokasi Rp.79 triliun, realisasinya baru 38% dan hanya menjangkau tidak sampai 1 juta orang pelaku UMKM setelah berjalan sekitar 6 bulan. Kenapa tidak pemerintah percayakan penempatan dana juga kepada koperasi yang diyakini bila sisa alokasi penempatan dana tersebut mempercayai koperasi, minimal 5 juta orang pelaku UMKM akan terjangkau.

“Walaupun nanti pasti akan ada persyaratan dan kualifikasi, kami para pelaku gerakan koperasi siap. Itu akan memacu dan menggerakkan koperasi dalam peningkatan profesionalisme serta akuntabilitas yang kami yakin sanggup," ungkap Frans yang juga dikenal sebagai Praktisi Koperasi Milenial.

Kedua, kami menyoroti program subsidi bunga yang masih sangat minim sekali penyerapannya sekitar 7%. Askopindo sudah menyatakan beberapa kali dalam berbagai kesempatan bahwa pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai kembali usahanya setelah hampir 6 bulan berhenti.

Ketiga, kami menyoroti bantuan presiden produktif yang memberikan bantuan modal Rp2,4 juta pada pelaku UMKM sebanyak 12 juta orang yang memperlihatkan bagaimana koperasi hanya dilibatkan dalam pendataan atau informasi pelaku UMKM yang terdapat diwilayah kami, tetapi dalam pelaksanaan dicairkan melalui rekening perbankan.

“Sungguh dilematis bagi kami, di satu sisi kami ingin membantu permodalan anggota kami yang terdampak pandemi. Tetapi secara pragmatis, sangat wajar kami berfikir buat apa kami suply data yang pada akhirnya pencairannya melalui rekening bank. Artinya kan sama saja mempersilahkan pada bank untuk merampas database yang kami miliki, " tegas Frans Meroga Panggabean.

"Nah, bagaimana ini merupakan tugas kita bersama untuk bangkit dari keterpurukan ini, mungkin masih bisa kita selamatkan kondisi sampai dengan akhir tahun 2020 agar jangan sampai terjadi resesi. Atau sekalipun tetap terjadi resesi, Indonesia harus siap benar untuk rebound di tahun 2021 dengan mengandalkan ekonomi kerakyatan secara kongkrit melalui koperasi," serunya.

ASKOPINDO pun melihat masih ada langkah penting yang harus dilakukan pemerintah guna memberi dasar yang kuat dalam melanjutkan pemulihan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang dan sebagai pembalasan “rebound” yang telah luluh lantak imbas dari pandemi.

"Sejalan dengan momentum segera diputuskannya RUU Cipta Kerja “omnibus law”, kami melihat diperlukan peran tegas pemerintah untuk mengatur peran para pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi UMKM. Setiap pelaku usaha diatur perannya yang terproteksi dan terlindungi tanpa harus mematikan market satu sama lain. Koperasi harus diberi peran sentral tanpa harus diganggu oleh pelaku usaha lain yang tidak sesuai perannya dan marketnya,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: LIPI: Libatkan Koperasi Secara Sentral Dalam PEN



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya