Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

YLKI Minta Badan Regulasi Telekomunikasi Setop SMS Penawaran

Insi Nantika Jelita
24/9/2020 10:40
YLKI Minta Badan Regulasi Telekomunikasi Setop SMS Penawaran
Ilustrasi menerima sms penawaran(MI/Vicky G)

KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menghentikan SMS penawaran yang marak terjadi.

"Saya meminta agar SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ungkap Tulus dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/9).

Tulus menuturkan banyak konsumen yang tidak suka dengan SMS penawaran, seperti pengajuan kredit, penjualan pulsa atau penawaran hadiah yang tidak jelas sumbernya.

Ia menekankan SMS dari BNPB atau Satgas masih dianggap wajar bagi konsumen.

"SMS itu tidak ada gunanya bagi konsumen, kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja. Saya tolerir hanyalah SMS untuk public services, seperti dari Satgas covid-19 dan sejenisnya," tukas Tulus.

Baca juga: OJK Larang Fintech Tawarkan Produk lewat SMS

YLKI sudah menyampaikan ke BRTI untuk menghentikan SMS penawaran tersebut. Tulus menegaskan, BRTI harus mengusut oknum yang sengaja mengirimkan SMS liar ke konsumen.

"Harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator. Itu yang saya minta pd rapat dengan BRTI," ujar Tulus.

"Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra, kita minta u BRTI melarangnya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya