Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menghentikan SMS penawaran yang marak terjadi.
"Saya meminta agar SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ungkap Tulus dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/9).
Tulus menuturkan banyak konsumen yang tidak suka dengan SMS penawaran, seperti pengajuan kredit, penjualan pulsa atau penawaran hadiah yang tidak jelas sumbernya.
Ia menekankan SMS dari BNPB atau Satgas masih dianggap wajar bagi konsumen.
"SMS itu tidak ada gunanya bagi konsumen, kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja. Saya tolerir hanyalah SMS untuk public services, seperti dari Satgas covid-19 dan sejenisnya," tukas Tulus.
Baca juga: OJK Larang Fintech Tawarkan Produk lewat SMS
YLKI sudah menyampaikan ke BRTI untuk menghentikan SMS penawaran tersebut. Tulus menegaskan, BRTI harus mengusut oknum yang sengaja mengirimkan SMS liar ke konsumen.
"Harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator. Itu yang saya minta pd rapat dengan BRTI," ujar Tulus.
"Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra, kita minta u BRTI melarangnya," pungkasnya.(OL-5)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved