Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan, adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja dibentuk karena pemerintah sadar pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir hanya kurang lebih 5%.
"Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7% hingga 6,0%," ungkap Sofyan dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (23/9).
Sofyan juga menegaskan, RUU Ciptaker bisa mengurangi angka pengangguran kedepannya. Penyebab dari pengangguran, katanya, berkaitan dengan minimnya lapangan pekerjaan.
Ia mengkhawatirkan jika kondisi perekonomian Indonesia di waktu mendatang akan memburuk dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, jika tidak ada kebijakan yang dapat menciptakan lapangan kerja.
"Karena kondisi saat ini penambahan angkatan kerja setiap tahunnya 2,5 juta orang per tahun sedangkan lapangan pekerjaannya tidak banyak," jelas Sofyan.
Selain itu, Sofyan juga mengakui bahwa betapa sulitnya mengurus perizinan usaha di Indonesia yang dinilai menyebabkan efektivitas investasi yang rendah.
Ia menuturkan, saat ini Indonesia merupakan negara yang mempunyai terlalu banyak regulasi sehingga menghambat terciptanya lapangan kerja. Tercatat ada 79 Peraturan Perundang-Undangan yang terkait penciptaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan izin agar para pengusaha bisa membuka usaha dengan mudah. Jika ini kita perbaiki, maka akan membuka lapangan kerja serta menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha," ungkap Sofyan.
Menteri ATR tersebut berharal Indonesia dapat menjadi negara yang full employment, yaitu kondisi di mana masyarakat angkatan kerja mendapatkan pekerjaan sehingga tingkat pengangguran di sebuah negara menjadi rendah.
"Memang bukan suatu hal yang mudah karena basis penduduk kita yang padat, tetapi hal tersebut dapat terwujud jika perekonomian kita naik di angka lebih dari 5%. Saya berharap Indonesia di masa depan, penciptaan lapangan kerja lebih banyak dibandingkan suplai tenaga kerja," tandas Sofyan. (E-1)
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved