Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SESUAI komitmen bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang penyerahan bertahap data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan data calon penerima BSU gelombang IV.
Data tersebut diserahkan pihak BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker pada Rabu, (16/9), dengan jumlah data sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta.
“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang BSU dan Prakerja.
Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir September 2020. "Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” tegas Agus.
Agus menyatakan pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.
"Kemarin (15/09) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," tambah Agus.
Agus menjelaskan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.
"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," ujar Agus.
Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.
Agus mengingatkan, BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut.
Sedangkan untuk data gelombang II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.
“Kami mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah. Semoga program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring turut menambahkan bahwa diakuinya saat ini pihaknya juga sering menerima laporan atau dihubungi via telepon oleh tenaga kerja terkait kebenaran SMS tersebut..
"Kami pun memberikan penjelasan kepada mereka bahwa pengiriman SMS itu memang resmi/benar adanya dari BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau agar penerima SMS tersebut segera melakukan pengkinian data secara mandiri dan update nomor rekening melalui link yang diterima di SMS tersebut sebagai calon penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah," jelas Cotta.(RO/OL-09)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Beras yang rusak karena terkena hujan itu disimpan di gudang JNE sejak Mei 2020. Namun, baru dikubur pada November 2021 atau disimpan selama 1,5 tahun.
Pemusnahan/penimbunan bansos yang tidak layak konsumsi harus mengumumkannya ke publik.
Kemensos mengklaim bantuan dari pihaknya memiliki stiker khusus yakni bantuan presiden melalui Kemensos
"Besok kita akan cek lapangan, kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog, penyidik dari Polda,"
Dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, Bulog menekankan ada prosedur standar yang harus dilakukan. Tujuannya, memastikan proses quality control berjalan dengan baik.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju KPM,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved