BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai jika pemerintah fokus dan berhasil mengelola sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi Indonesia bisa tumbuh minimal 4%.
"Kalau kita fokus mengelola UMKM dengan baik, itu pertumbuhan ekonomi kita minimal (tumbuh) 3,5-4%. Karena UMKM berkontribusi 60% terhadap perekonomian nasional," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam penandatanganan MoU dengan Kemenkop UKM secara virtual, Kamis (17/9).
Sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja hinga 70-80%. Pihaknya pun sangat mendorong pemberdayaan UMKM. Seperti, mempermudah perizinan bagi calon pelaku usaha. Langkah itu diharapkan meningkatkan jumlah pelaku usaha di Tanah Air.
Baca juga: Survei BPS: Mayoritas Pendapatan UMKM Anjlok Akibat Pandemi
"Entrepreneurship harus dikembangkan. Negara kita entrepreneur-nya hanya 3,15% dari jumlah penduduk,” imbuh Bahlil.
Idealnya, negara berkembang memiliki pelaku usaha sebanyak 4% dari total populasi, kemudian negara maju sekitar 12%. Oleh karena itu, peran UMKM harus dikembangkan. Per Agustus 2020, BKPM telah menerbitkan 126 ribu perizinan, dengan 76% merupakan UMKM.
"Proses perizinan Juli-Agustus naiknya hampir 70-80%. Izin yang dikeluarkan pada Agustus mencapai 126.000 perizinan di mana 76% merupakan UMKM," pungkasnya.(OL-11)