Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bahlil: Pertumbuhan Investasi Terhambat oleh Tingginya Korupsi

M. Iqbal Al Machmudi
08/9/2020 19:50
Bahlil: Pertumbuhan Investasi Terhambat oleh Tingginya Korupsi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memaparkan penyebab terhambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia, salah satunya disebakan karena korupsi yang masih ringgi.

"Indeks persepsi korupsi Indonesia masih cukup tinggi yakni berada di urutan 85 dari 180 negara," kata Bahlil saat konferensi pers RUU Cipta Kerja secara viertual, Selasa (8/9).

Faktor lainnya yakni inefisiensi perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dari rasio efisiensi investasi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia mencapai 6,6. Angka tersebut masih terlalu tinggi dan belum cukup efisien dibandingkan negara tetangga seperti Thailand 4,4; Malaysia 4,5; Vietnam 4,6; dan Filipina 3,7.

"Jika izin investasi dari pengusaha ditahan, lalu harus kompromi pengusaha pun terpaksa cari cara dan pasti banyak caranya. Nah ini yang harus dihentikan karena akan membuat ICOR tidak terlalu positif," ujar Bahlil.

Sehingga yang perlu dilakukan yakni efisiensi regulasi. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai bisa mengatasi korupsi terkait izin yang ada di daerah.

Bahlil menyebutkan korupsi terkait izin kerap kali terjadi di daerah dan sudah bukan rahasia lagi. Sehingga membuat pengusaha mencari cara lain seperti lobi-lobi atau kompromi agar izin bisa keluar.

"Sehingga membuat investasi terhambat karena arogansi sektoral," ucapnya.

Bahlil menjelaskan dalam RUU Ciptaker izin lokasi investasi diberikan kepada daerah setelah dari diberikan waktu oleh Presiden. Jika daerah tidak kunjung memberikan izin maka akan ditarik ke pusat.

"Setelah dari Pusat maka kan dikembalikan ke daerah, kementerian, atau lembaga disertai dengan norma standar NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria)," ungkap mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Selain itu, yang menghambat investasi masuk yakni kinerja logistik Indonesia masih tertinggal dari negara lain. Peringkat Logistic Perfomance Index (LPI) Indonesia ada di urutan 46, sementara Malaysia 41, Vietnam 39, Thailand 32, dan Singapura urutan 7.

"Adapun indikator yang memperlihatkan Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga yakni berupa upah minimum, kenaikan upah, tarif listrik, regulasi, tenaga kerja, dan tanah kita kalah saing disitu" pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya