Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan PT Angkasa Pura II teken nota kesepahaman (MoU) tentang pelayanan keberangkatan dan kepulangan bagi pekerja migran Indonesia. Kerjasama ini dalam rangka menyediakan fasilitas khusus bagi pekerja migran (PMI).
Fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia akan tersedia di bandara-bandara AP II, khususnya yang menjadi kantong- kantong keberangkatan dan kepulangan pekerja migran seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran Indonesia adalah pahlawan yang telah menyumbangkan devisa dalam bentuk remittance hingga mencapai Rp 159 triliun pada 2019.
“MoU ini dengan Angkasa Pura II bentuk kehadiran negara terhadap PMI dengan penuh rasa hormat karena mereka adalaha pahlawan devisa. Tidak boleh lagi mereka ketika tiba di setiap pintu embarkasi mereka terlantar sulit mencari pihak informasi,” kata Benny, Jum’at (4/9).
Baca juga : Direksi Bank BJB Layani Langsung Nasabah di Harpelnas 2020
Benny menjelaskan, salah satu fasilitas yang didapatkan dari PMI ketika tiba di bandara adalah jalur khusus. Jalur ini berlaku bagi pekerja migran Indonesia yang bakal mengurus berkas di posko Migrasi, Bea dan Cukai, hingga di posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara.
“Karena jalur khusus selama ini hanya digunanak jalur diplomatik. Mereka (PMI) juga adalah anak bangsa yg berhak diberikan jalur istimwa, kata Benny.
Benny kemudian menyoroti masih maraknya sindikat yang memberangkatkan PMI secara ilegal. Dengan dibentuknya MoU ini, diharapkan bisa mencegah terjadi praktik kotor itu.
“Sindikat kejahatannya masih terus bekerja, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dari mereka. Bandara biasanya jadi tempat. Kami punya satgas yang akan diterjunkan nantinya untuk menindak itu,” jelas Benny.
Direktur Utama PT. Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menambahkan, selain jalur khusus, ada fasilitas lainnya yang akan disediakan seperti, Lounge, Help Desk, sign bord untuk informasi dan himbauan serta tempat pameran hasil produk para mantan pekerja imigan Indonesia yang sudah sukses beriwarausaha. (OL-2)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved