Realisasi PEN 39,05% dari Total Anggaran Rp 488,06 Triliun

Fetry Wuryasti
04/9/2020 18:57
Realisasi PEN 39,05% dari Total Anggaran Rp 488,06 Triliun
Ilustrasi gedung pencakar langit dan pemukiman warga di kawasan Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

REALISASI bantuan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per Agustus sudah mencapai Rp190,5 triliun (39,05%) dari total anggaran Rp488,06 triliun.

Hal tersebut, membuktikan bahwa pemerintah serius dalam membangkitkan perekonomian Indonesia dari keterpurukan akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Secara mendetail, pertama, realisasi program perlindungan sosial sudah mencapai Rp114,11 triliun (55,68%) dari pagu anggaran sebanyak Rp204,95 triliun. Dua, sektor kementerian/ lembaga atau Pemda realisasi 17,86 triliun (16,84%) dari pagu anggaran Rp106,05 triliun.

Tiga, UMKM realisasinya Rp58,53 triliun (47,41%) dari pagu anggaran Rp123,46 triliun dengan prosentasenya mencapau 47,41 persen. Terakhir, pembiayaan korporasi realisasinya masih belum tercatat signifikan dengan pagu anggaran mencapai Rp53,6 triliun.

Dari keempat program yang disalurkan oleh pemerintah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dua program yang penyerapan baik yakni sektor UMKM dan perlindungan sosial mengingat kedua sektor tersebut yang paling terdampak Covid-19.

Programnya yang banyak ini sehingga eksekusinya menjadi berat, dan susah. Namun percepatannya tetap dikejar. Diharapkan kuartal ketiga 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa flat, tidak minus.

"GDP Indonesia setahun sekitar US 1 triliun atau sekitar Rp 14.500 triliun. Bila dibagi empat secara kuartalan menjadi rata-rata sekitar Rp 3.600 triliun. Kemarin kita lihat, kuartal II/2020 pertumbuhan -5%. Artinya GDP kuartal II/2020, dibandingkan kuartal II/2019 turun 5% dari rata-rata kuartal," kata Budi dalam webinar Forum Merdeka Barat, Jumat (4/9). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya