Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pelaporan Rekening Karyawan Diperpanjang

Ins/E-3
02/9/2020 06:30
Pelaporan Rekening Karyawan Diperpanjang
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan.(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

BPJS Ketenagakerjaan memperpanjang pelaporan rekening karyawan swasta terkait dengan subsidi gaji dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Awalnya, pelaporan itu ditutup pada 31 Agustus, tetapi kemudian diperpanjang menjadi 15 September 2020.

“Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan dengan batas waktu hingga 15 September 2020,” ungkap Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan Agus Susanto dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.

Untuk tahap awal, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan. Pemerintah telah mentransfer Rp1,2 juta untuk kar­yawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pencairan tersebut dilakukan bertahap hingga akhir September.

Agus menjelaskan ada dua alternatif terhadap nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi BPJS Ketenagakerjaan.

Yang pertama, pihak BPJS akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker No 14 Tahun 2020.

Alternatif kedua, jelas Agus, ialah ketika data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam permenaker dimaksud, nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima subsidi.

Agus mengungkapkan hingga kini pihaknya telah mengumpulkan 14,2 juta nomor rekening karyawan.
“Dari 14,2 juta nomor rekening, sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta,” ungkapnya.

Agus juga menuturkan sebelumnya, pada 24 Agustus, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima bantuan subsidi kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kemarin, diserahkan lagi sebanyak 3 juta data pekerja calon penerima.

Pihaknya menargetkan ada 15,7 juta nomor rekening karyawan yang bakal mendapatkan program subsidi gaji tersebut.

Agus mengatakan jika ada data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permanaker No 14 Tahun 2020, nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima. (Ins/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya