Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rasio Modal Bank Menguat Menjadi 23,1%

(Mir/Ant/E-3)
27/8/2020 06:05
Rasio Modal Bank Menguat Menjadi 23,1%
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 menguat menjadi 23,1% dibandingkan
Juni 2020 yang 22,59%.

“Likuiditas perbankan masih melimpah dan terjaga dengan stabil,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat
dalam webinar terkait ancaman resesi ekonomi di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan beberapa faktor yang mendorong likuiditas terjaga karena adanya kebijakan strategis yang membentuk rasio modal bank
menguat di antaranya penurunan giro wajib minimum sebesar 200 basis poin untuk bank umum konvensional dan 50 basis poin untuk bank
umum syariah.

Selain itu, lanjut dia, juga ada penurunan suku bunga acuan yang dipertahankan tetap 4% dan pelonggaran likuiditas dari Bank Indonesia.

Menguatnya rasio kecukupan modal itu, lanjut dia, menolong risiko kredit bank yang per Juli 2020 menghadapi kenaikan angka kredit
bermasalah (NPL) gross yakni gabungan kredit macet, kurang lancar dan diragukan menjadi 3,22%, atau naik dibandingkan bulan sebelumnya
yang sebesar 3,11%.

Namun, jika khusus dicermati dari NPL net atau kredit macet mencapai 1,12% pada Juli 2020 atau menurun dari Juni 2020 mencapai 1,13%.

Penguatan CAR itu, lanjut dia, juga didorong masyarakat yang memilih menyimpan dananya di bank. Ini ditunjukkan tingkat dana pihak ketiga
(DPK) per Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun atau tumbuh 8,53% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Di sisi lain, meski likuiditas melimpah, realisasi penyaluran kredit menurun 1,53% dari Rp5.549 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp5.536 triliun pada
Juli 2020.

Selain itu, Teguh juga mengungkapkan realisasi restrukturisasi kredit hingga 10 Agustus 2020 telah mencapai Rp837,64 triliun dan
diberikan kepada 7,18 juta debitur UMKM maupun non-UMKM. Rinciannya, sebesar Rp353,17 triliun kepada oleh 5,73 juta debitur UMKM dan
Rp484,47 triliun dilakukan 1,44 juta debitur non-UMKM. (Mir/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya