Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Kamis (27/8) besok akan digelar launching program bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Acara ini akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Besok akan ada launching program ini oleh Bapak Presiden,” ujar Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8).
Baca juga: Menristek Sebut Dampak Nyata dari Pandemi di Bulan September
Lebih lanjut, Ida menyampaikan hingga hari ini BP Jamsostek sudah menyerahkan data calon penerima subsidi sebanyak 2,5 juta pekerja. Saat ini, pihaknya mengaku masih menyiapkan administrasi untuk proses bantuan tahap pertama.
“Per hari ini, BP Jamsostek telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah sebanyak 2,5 juta pekerja. Kemenaker sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama,” paparnya.
Menurutnya, kementerian perlu untuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Menurutnya proses ini membutuhkan waktu namun tetap diupayakan dalam waktu yang singkat. Sehingga pencairan bantuan ini diharapkan bisa segera cair.
“Kami perlu membuat juklak dan juknisnya juga. Dalam waktu yang singkat semua bekerja keras. Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita yang hari ini terasa dampaknya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan subsidi bantuan untuk pekerja/ buruh dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Dengan pencairan dilakukan secara bertahap, sebanyak dua kali pencairan dengan total Rp2,4 juta.
Baca juga: Triwulan II 2020, Aset BNI Syariah Tumbuh 19,46%
“Semoga sesuai dengan rencana kami akan mulai melakukan pencairan akhir bulan ini. Ke depannya sekurang-kurangnya akan dicairkan untuk 2,5 juta pekerja per batch dalam setiap pekannya,” jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp37,8 triliun untuk program baru bagi pekerja tersebut. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar pada BP Jamsostek per Juni 2020. (OL-6)
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved