Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEMENTERIAN Keuangan berencana menambah besaran tunjangan pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp50 ribu per bulan. Direncanakan nantinya tiap PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa sebesar Rp200 ribu per bulan.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8). "Tunjangan pulsa untuk mendukung kinerja dalam masa pandemi covid. Saat ini sudah berjalan Rp150 ribu untuk digunakan pegawai. Ini akan direvisi dan akan kami usulkan ke Bu Menkeu jadi Rp200 ribu," tuturnya.
Askolani bilang, bila usulan itu disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, maka besaran tunjangan pulsa Rp200 ribu akan mulai berjalan pada Agustus 2020.
Ia juga menambahkan, penambahan tunjangan pulsa itu tidak semata ditujukan kepada PNS di lingkup Kementerian Keuangan melainkan ke seluruh K/L.
Baca juga : LMAN Prediksi Lanjutkan Relaksasi Sampai Akhir 2021
"Kalau disetujui, akan ditetapkan pada Agustus. Kami sudah koordinasikan dengan Setjen. Nanti ini akan ke berlaku ke semua K/L, bukan hanya Kemenkeu. Tapi kemudian tentunya kembali ke masing-masing K/L, pegawai mana yang patut diberikan ini," jelas Askolani.
Ia mengatakan, dalam penambahan tunjangan pulsa itu, tiap K/L hanya perlu merelokasi pagu anggaran yang telah dimiliki pada tahun anggaran 2020 ini. Dengan kata lain, anggaran keuangan negara 2020 tidak berubah meski ada penambahan tunjangan pulsa.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, penambahan tunjangan pulsa atas pertimbangan cara kerja baru di masa pandemi covid-19.
"Banyak K/L dan ASN kegiatan WFH (Work From Home). Kami beri dukungan kalau mau direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa, itu masih di belanja barang tujuannya. Itu kenapa kami sebut fleksibilitas anggaran," imbuhnya.
"Kalau menimbulkan biaya, baru bisa kita ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi, anggaran ada tapi tidak terpakai," pungkas Sri Mulyani. (OL-2)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan memastikan agar program bantuan sosial (bansos) tahun 2024 tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik
Presiden Jokowi belakangan ini kerap membagi-bagikan bansos ke masyarakat secara langsung. Ini penjelasan Istana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved