Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

33,64 Juta Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik

Hilda Julaika
18/8/2020 14:45
33,64 Juta Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik
Seorang laki-laki memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Ampenan, Mataram, NTB, Sabtu (15/8).(Antara)

HINGGA kini sudah 33,64 juta pelanggan listrik mendapatkan diskon atau keringanan listrik. Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementterian ESDM Rida Mulyana untuk memenuhi diskon tersebut, pemerintah telah mengeluarkan dana mencapai Rp15,5 triliun.

“Bahwa jumlah pelanggan PLN yang dibantu melalui tiga stimulus untuk rumah tangga, UMKM, serta sektor industri mencapai 33,64 juta pelanggan PLN. Dan untuk membantu masyarakat melalui stimulus tersebut dana yang dikelaurkan negara mencapai Rp15,4 triliun melalui uang negara,” ujar Rida dalam webinar, Selasa (18/8).

Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan industri dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19. Selain itu, stimulus listrik ini diharapkan bisa mendorong roda perekonomian agar tak semakin terpuruk karena covid-19. “Serta memasuki ke era new normal ini diharapkan perekonomian bisa tetap berjalan,” imbuhnya.

Adapun rincian stimulus tersebut terdiri dari, pertama, diskon listrik khusus golongan rumah tangga 450 VA sebesar 50% dan diskon 100% untuk golongan 900 VA yang bersubsidi. Stimulus ini sudah berjalan sejak April 2020 dan diperpanjang hingga akhir 2020.

Kedua, stimulus yang diberikan menyasar golongan industri dan bisnis skala kecil berupa diskon 100% pembayaran listrik untuk industri dan bisnis golongan 450 VA.

Ketiga, stimulus untuk golongan industri, sosial, dan bisnis yang dayanya lebih besar dari 1.300 VA. Berupa keringanan pembebasan ketentuan energi minimum sebesar 40 jam, lewat stimulus industri hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian listrik perusahaan.

“Ini yang membayar diskon tersebut adalah negara. Semoga dalam hal ini bisa dimanfaatkan oleh masing-masing (rumah tangga dan industri),” jelasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya