Senin 17 Agustus 2020, 16:24 WIB

Mau Punya Uang Baru Rp75 Ribu? Ini Cara dan Jadwal Penukarannya

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Mau Punya Uang Baru Rp75 Ribu? Ini Cara dan Jadwal Penukarannya

www.BI.go.id
Uang baru pecahan Rp75 ribu

 

UANG Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun Republik Indonesia yang baru saja dirilis oleh pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) banjir peminat. Itu terlihat dari situs resmi milik bank sentral yang menjadi sarana pemesanan UPK oleh masyarakat.

Dari laman https://pintar.bi.go.id pada Senin (17/8) pukul 16.00 WIB, jadwal penukaran UPK hingga 31 Agustus 2020 di kantor pusat BI, Jakarta telah terjadwal penuh. Dari laman tersebut menunjukkan, bila tabel tanggal berwarna hijau, maka jadwal tersedia. Bila berwarna abu-abu, maka jadwal penuh dan bila berwarna hitam, jadwal belum tersedia.

Sementara, hingga 30 Agustus 2020, semua tabel telah berwarna abu-abu. Padahal penukaran baru dibuka hari ini pukul 15.00 WIB setelah diluncurkan pagi tadi.

"Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi Pintar yang sudah kami siapkan per hari ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran UPK 75 tahun Republik Indonesia secara virtual.

Adapun syarat untuk bisa menukarkan uang rupiah dengan UPK 75 tahun Indonesia ialah merupakan warga negara Indonesia dan menyertakan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000,” jelas Perry.

Periode penukaran, imbuhnya, dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama yakni berlangsung pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran pada tahap pertama dapat dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45 kantor perwakilan BI dalam negeri. Sedangkan pada tahap kedua, periode penukaran berlangsung pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Kantor Pusat BI maupun kantor perwakilan BI dalam negeri dan bank umum yang telah ditunjuk.

Adapun bank umum yang ditunjuk yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga. Alasannya ditunjuknya 5 bank tesebut karena memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, penerbitan UPK 75 tahun Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang Undang 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah. Penerbitan uang seri khusus tersebut juga tidak bertujuan untuk diedarkan secara bebas, bukan untuk penambahan likuiditas maupun pembiayaan perekonomian nasional.

“Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” ujar Sri Mulyani dalam sambutan peluncuran UPK secara virtual, Senin (17/8).

Ia menambahkan, perencanaan untuk penerbitan UPK telah dilakukan dengan koordinasi bersama Bank Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara dan para ahli waris pahlawan nasional sejak 2018. Perempuan yang karib disapa Ani itu bilang, UPK akan dicetak secara terbatas yakni sebanyak 75 juta lembar. (OL-4)

Baca Juga

 ANTARA/Rosa Panggabean

Ibas Apresiasi Peran BTN Wujudkan 1 Juta Rumah Rakyat

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:51 WIB
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank  BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai...
ANTARA/Wahdi Septiawan

Ibas: PHE Berperan Besar Menjaga Ketahanan Energi Nasional

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:44 WIB
Selain untuk menjaga keberlanjutan bisnis, PHE juga melakukan pengeboran sumur eksplorasi untuk mencari potensi cadangan...
MI/RAMDANI

DPR Dukung Bahlil Kawal Investasi Pabrik Baterai Senilai Rp135 Triliun

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 20:51 WIB
Sarmuji mengatakan upaya pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik sudah tepat, pasalnya tren penggunaan kendaraan listrik akan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya