Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Omnibus Law Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Akmal fauzi
13/8/2020 19:10
Omnibus Law Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi
Pengemudi bajaj berjalan dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta(Antara/Aditya Pradana Putra)

PENGAMAT ekonomi Rahma Gafmi mengaku sepakat dengan usulan Bank Dunia yang menyebut Indonesia membutuhkan omnibus law untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dia menilai omnibus law memiliki banyak sisi positif.

"Saya sepakat karena omnibus law itu banyak sisi positifnya," ujar Rahma, Kamis (13/8).

Rahma menuturkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja itu memperjelas UU hingga peraturan antara pusat dan daerah yang selama ini tumpang tindih. Dia berkata Indonesia memiliki riwayat membuat peraturan yang sudah ada. Sehingga, implementasi peraturan menjadi terkendala.

"Jadi kita harusnya dengan omnibus law itu antara peraturan pusat dan daerah itu sejalan," ujarnya.

Baca juga : Ini 10 Persoalan RUU Cipta Kerja Versi Komnas HAM

Di sisi lain, Rahma berkata kejelasan peraturan di Indonesia akan memberi dampak positif. Dia menyebut investor bakal masuk ke Indonesia karena tidak khawatir akan mengalami hambatan ketika berinvestasi.

"Dengan sejalannya peraturan itu, maka itu akan menciptakan ada daya tarik tersendiri. Sehingga investor itu punya suatu interested pada Indonesia," ujar Rahma.

Sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan Indonesia perlu melakukan reformasi pada tiga hal, salah satunya peraturan. Bank Dunia menyebut Omnibus Law diperlukan untuk medukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik