Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan segera mempercepat proses sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal itu dikarenakan UMKM merupakan salah satu objek utama sertifikasi halal karena adanya kebijakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal sejak berlakunya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal.
"Harus ada percepatan dalam proses pendaftaran, pemberlakuan tarif dan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi agar dapat menyentuh pelaku UMKM di seluruh pelosok Tanah Air," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Kamis (13/8).
Menurut Teten, momentum kerja sama ini merupakan salah bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut. Dukungan berupa pendampingan untuk memberikan kemudahan dalam fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti nyata.
Lebih lanjut, Teten menambahkan bahwa perlakuan tarif khusus afirmasi nol rupiah dengan kriteria omset di bawah Rp1 miliar Kemenkop UKM sejak 2015-2019 telah memfasilitasi sebanyak 766 UMKM dengan memberikan dampak rata-rata setiap UMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 8,53% setelah difasilitasi sertifikat halal.
Baca juga : Potong Rantai Pasok, Pasar Mitra Tani Stabilkan Pasokan dan Harga
Lebih dari itu, dalam rangka mendukung gerakan kampanye nasional #BANGGABUATANINDONESIA, pihaknya juga berperan aktif mendorong percepatan dengan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, sudah bekerja sama dengan LPPOM-MUI Pusat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 23 Maret 2020, hingga melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal produk UMKM.
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi pandemi covid-19 dengan menciptakan efisiensi biaya, terutama dari sisi risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu, kesehatan, keamanan dan keselamatan, khususnya mempercepat kesiapan UMKM mengakses pasar pengadaan barang/jasa ke LKPP maupun akses pasar lainnya," ujarnya
Teten berharap kolaborasi antar K/L akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi covid-19.
"Mari bersama-sama kita mempromosikan dan mengangkat gerakan Beli Produk Lokal, KUMKM Tumbuh," pungkas Teten. (OL-7)
100 mahasiswa lintas program studi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikarang bakal diterjunkan ke 38 desa pada pertengahan 2026 untuk mengikuti program BSI Explore 2026.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved