Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEMENTERIAN Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan segera mempercepat proses sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal itu dikarenakan UMKM merupakan salah satu objek utama sertifikasi halal karena adanya kebijakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal sejak berlakunya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal.
"Harus ada percepatan dalam proses pendaftaran, pemberlakuan tarif dan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi agar dapat menyentuh pelaku UMKM di seluruh pelosok Tanah Air," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Kamis (13/8).
Menurut Teten, momentum kerja sama ini merupakan salah bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut. Dukungan berupa pendampingan untuk memberikan kemudahan dalam fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti nyata.
Lebih lanjut, Teten menambahkan bahwa perlakuan tarif khusus afirmasi nol rupiah dengan kriteria omset di bawah Rp1 miliar Kemenkop UKM sejak 2015-2019 telah memfasilitasi sebanyak 766 UMKM dengan memberikan dampak rata-rata setiap UMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 8,53% setelah difasilitasi sertifikat halal.
Baca juga : Potong Rantai Pasok, Pasar Mitra Tani Stabilkan Pasokan dan Harga
Lebih dari itu, dalam rangka mendukung gerakan kampanye nasional #BANGGABUATANINDONESIA, pihaknya juga berperan aktif mendorong percepatan dengan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, sudah bekerja sama dengan LPPOM-MUI Pusat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 23 Maret 2020, hingga melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal produk UMKM.
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi pandemi covid-19 dengan menciptakan efisiensi biaya, terutama dari sisi risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu, kesehatan, keamanan dan keselamatan, khususnya mempercepat kesiapan UMKM mengakses pasar pengadaan barang/jasa ke LKPP maupun akses pasar lainnya," ujarnya
Teten berharap kolaborasi antar K/L akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi covid-19.
"Mari bersama-sama kita mempromosikan dan mengangkat gerakan Beli Produk Lokal, KUMKM Tumbuh," pungkas Teten. (OL-7)
Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku UMKM. Selama perayaan Hari Jadi Kota (HJK) ke-356 Kota Padang, pelaku UMKM difasilitasi berjualan.
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
DALAM ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Astra Financial kembali menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program I Care I Share.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved