Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan segera mempercepat proses sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal itu dikarenakan UMKM merupakan salah satu objek utama sertifikasi halal karena adanya kebijakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal sejak berlakunya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal.
"Harus ada percepatan dalam proses pendaftaran, pemberlakuan tarif dan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi agar dapat menyentuh pelaku UMKM di seluruh pelosok Tanah Air," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Kamis (13/8).
Menurut Teten, momentum kerja sama ini merupakan salah bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut. Dukungan berupa pendampingan untuk memberikan kemudahan dalam fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti nyata.
Lebih lanjut, Teten menambahkan bahwa perlakuan tarif khusus afirmasi nol rupiah dengan kriteria omset di bawah Rp1 miliar Kemenkop UKM sejak 2015-2019 telah memfasilitasi sebanyak 766 UMKM dengan memberikan dampak rata-rata setiap UMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 8,53% setelah difasilitasi sertifikat halal.
Baca juga : Potong Rantai Pasok, Pasar Mitra Tani Stabilkan Pasokan dan Harga
Lebih dari itu, dalam rangka mendukung gerakan kampanye nasional #BANGGABUATANINDONESIA, pihaknya juga berperan aktif mendorong percepatan dengan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, sudah bekerja sama dengan LPPOM-MUI Pusat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 23 Maret 2020, hingga melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal produk UMKM.
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi pandemi covid-19 dengan menciptakan efisiensi biaya, terutama dari sisi risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu, kesehatan, keamanan dan keselamatan, khususnya mempercepat kesiapan UMKM mengakses pasar pengadaan barang/jasa ke LKPP maupun akses pasar lainnya," ujarnya
Teten berharap kolaborasi antar K/L akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi covid-19.
"Mari bersama-sama kita mempromosikan dan mengangkat gerakan Beli Produk Lokal, KUMKM Tumbuh," pungkas Teten. (OL-7)
Seluruh tenant UMKM bersama penyelenggara memastikan kualitas serta higienitas makanan dan minuman melalui pengawasan berkala.
Ia kini sukses membesarkan Reihani Tenun Batik Batak Melayu sebagai salah satu ikon UMKM di Sumatra Utara.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa 850 Bunda Ojol dan 455 jemaah di Islamic Center Surabaya jelang Ramadhan 1447 H, serahkan bantuan Baznas dan paket sembako.
KOMITMEN mendukung pembangunan yang dimulai dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan terus dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia.
IKATAN Alumni SMAN 37 Jakarta (IKA SMAN 37) membentuk divisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam struktur organisasinya.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved