Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan skema baru pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk pertanian tertentu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 89/2020 tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu akan menambah penerimaan sebesar Rp300 miliar.
“Kalau hitungan kita dampak PMK ini ke penerimaan PPN tidak terlalu besar untuk tahun ini yaitu sekitar Rp300 miliar,” kata Febrio dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, sebelum ada PMK itu barang kena pajak yang berasal dari petani maupun kelompok petani dengan omzet di atas Rp4,8 miliar dikenai PPN 10% dari harga jual.
Namun, dengan pemberlakuan peraturan tersebut, petani dapat memilih menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak yaitu 10% dari harga jual sehingga tarif efektif PPN menjadi 1% dari harga jual. “Petani diberikan pilihan untuk menggunakan mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sehingga tergantung kondisi petani yang bersangkutan lebih optimalnya menggunakan opsi yang mana,” katanya.
Berbagai barang hasil pertanian yang dapat menggunakan nilai lain ialah barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.
Febrio menyatakan tujuan dari dikeluarkannya peraturan ini tidak sepenuhnya untuk mengumpulkan penerimaan, melainkan juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sektor pertanian.
Hal itu diupayakan karena fasilitas pembebasan PPN melalui PP 12 Tahun 2001 s.t.d.t.d. PP 31 Tahun 2007 dicabut putusan Mahkamah Agung No 70 P/Hum/2013. “Karena sejak putusan MA yang mencabut barang hasil pertanian dibebaskan dari PPN, hingga saat ini petani masih kesulitan memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Febrio. (Hld/Ant/E-3)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved