Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH diketahui berencana memberikan insentif bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta orang dan mekanisme bentuk bantuan tengah difinalisasi.
Namun, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai program bantuan itu tidak tepat sasaran. Meski belum ada regulasi terkait kebijakan tersebut, dia mengimbau pemerintah untuk memprioritaskan pekerja yang terkena PHK.
"Saya tetap memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan belum teregistrasi Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Mereka nyata di depan kita," ujar Tauhid dalam telekonferensi, Kamis (6/8).
Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 juta Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Lebih lanjut, dia menyoroti pekerja yang terpaksa dirumahkan tanpa gaji atau habis kontrak sebagai dampak pandemi covid-19. Pekerja pada kondisi ini dikatakannya tidak terdata pemerintah atau perusahaan.
Belum lagi pekerja di sektor informal yang semakin memprihatikan. Sebab, mereka tidak terdata BPJS Ketenagakerjaan dan skema bantuan sosial lainnya.
"Ini menurut saya perlu dipikirkan. Kalau pun terpaksa, menurut saya batasan Rp 5 juta itu terlalu tinggi," pungkas Tauhid.(OL-11)
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved