Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diketahui berencana memberikan insentif bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta orang dan mekanisme bentuk bantuan tengah difinalisasi.
Namun, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai program bantuan itu tidak tepat sasaran. Meski belum ada regulasi terkait kebijakan tersebut, dia mengimbau pemerintah untuk memprioritaskan pekerja yang terkena PHK.
"Saya tetap memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan belum teregistrasi Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Mereka nyata di depan kita," ujar Tauhid dalam telekonferensi, Kamis (6/8).
Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 juta Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Lebih lanjut, dia menyoroti pekerja yang terpaksa dirumahkan tanpa gaji atau habis kontrak sebagai dampak pandemi covid-19. Pekerja pada kondisi ini dikatakannya tidak terdata pemerintah atau perusahaan.
Belum lagi pekerja di sektor informal yang semakin memprihatikan. Sebab, mereka tidak terdata BPJS Ketenagakerjaan dan skema bantuan sosial lainnya.
"Ini menurut saya perlu dipikirkan. Kalau pun terpaksa, menurut saya batasan Rp 5 juta itu terlalu tinggi," pungkas Tauhid.(OL-11)
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved