Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Ada Bantuan untuk Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ekonom: Tidak Tepat

Despian Nurhidayat
06/8/2020 16:55
Ada Bantuan untuk Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ekonom: Tidak Tepat
Sejumlah pekerja melintasi trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta.(MI/Ramdani)

PEMERINTAH diketahui berencana memberikan insentif bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta orang dan mekanisme bentuk bantuan tengah difinalisasi.

Namun, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai program bantuan itu tidak tepat sasaran. Meski belum ada regulasi terkait kebijakan tersebut, dia mengimbau pemerintah untuk memprioritaskan pekerja yang terkena PHK.

"Saya tetap memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan belum teregistrasi Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Mereka nyata di depan kita," ujar Tauhid dalam telekonferensi, Kamis (6/8).

Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 juta Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Lebih lanjut, dia menyoroti pekerja yang terpaksa dirumahkan tanpa gaji atau habis kontrak sebagai dampak pandemi covid-19. Pekerja pada kondisi ini dikatakannya tidak terdata pemerintah atau perusahaan.

Belum lagi pekerja di sektor informal yang semakin memprihatikan. Sebab, mereka tidak terdata BPJS Ketenagakerjaan dan skema bantuan sosial lainnya.

"Ini menurut saya perlu dipikirkan. Kalau pun terpaksa, menurut saya batasan Rp 5 juta itu terlalu tinggi," pungkas Tauhid.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya