Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

90% Omzet UMKM Turun Akibat Pandemi, Ini Strategi Pemerintah

Despian Nurhidayat
06/8/2020 14:36
90% Omzet UMKM Turun Akibat Pandemi, Ini Strategi Pemerintah
Aktivitas sentra kerajinan rotan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.(Antara/Makna Zaezar)

HASIL survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut penjualan 90% pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengalami penurunan. Sebab, pandemi covid-19 menyebabkan anjloknya permintaan.

Pergerakan ekonomi secara keseluruhan juga melambat dan berdampak pada sektor UMKM. Ppemerintah menyadari UMKM masuk dalam salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi.

“Dampak covid-19 sangat besar pada UMKM. Permintaan dan kegiatan turun signifikan. Bahkan, menutup usaha, (karena) cashflow sangat sulit. Distribusi bahan baku sangat susah dan barang modal juga susah,” ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam diskusi virtual, Kamis (6/8).

Baca juga: Bantu Pedagang Kecil, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 28 Triliun

Menurutnya, pelaku UMKM sudah mengambil sejumlah langkah untuk tetap bertahan di masa sulit. Seperti, mencari pasar baru, memberikan potongan harga, meminta keringanan pembayaran angsuran pokok dan mencari pemasok bahan baku alternatif yang lebih murah.

Pemerintah memiliki peran signifikan melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel. Tujuannya, membantu dan meringankan beban sektor UMKM di tengah pandemi covid-19. Apalagi UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Jika sektor UMKM tidak dibantu, akan mengakibatkan dampak yang mendalam. Seperti, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan peningkatan kredit macet. Adapun sejumlah kebijakan yang digulirkan pemerintah, yaitu subsidi bunga, insentif pajak, penjaminan kredit modal kerja dan penempatan dana pemerintah.

Baca juga: Resesi Jadi Kenormalan Baru, Ekonom: Masyarakat Jangan Takut

Untuk subsidi bunga, lanjut Yustinus, pemerintah menargetkan 60 juta debitur. Itu terdiri dari debitur PNM, Pegadaian, KUR dan lainnya. Subsidi yang diberikan pemerintah sebesar 6% untuk tiga bulan pertama. Serta, 3% untuk 3 bulan kedua dan dapat dimanfaatkan bagi pinjaman hingga Rp 10 miliar.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak UMKM sebesar 0,5% hingga akhir tahun. Selain itu, ada penjaminan kredit modal kerja melalui BUMN penjamin, yakni Jamkrindo dan Askrindo, untuk plafon kredit hingga Rp 10 miliar. Pemerintah akan memberikan subsidi terhadap pembayaran iuran Imbal Jasa Penjamin (IJP).

“Para UMKM mendapat akses ini untuk memulai usaha. Ketentuannya tidak sulit. Nanti bagaimana perbankan dan lembaga pembiayaan ikut program ini,” pungkasnya.

Baca juga: Menaker Beberkan Masalah UMKM di Tengah Pandemi

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan kebijakan penempatan dana pemerintah di berbagai bank mitra agar dapat diputar kepada pelaku usaha. Itu dengan suku bunga 80% dari suku bunga acuan Bank Indonesia. Sehingga, perbankan dapat menyalurkan kredit dengan bunga rendah. Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di Himbara dan Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi program bantuan tambahan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta per bulan. Program itu menyasar 12 juta orang. Adapun bantuan bagi pelaku UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang sebagai modal kerja awal.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya